Tentang

------------ Selamat datang di Blog kami yang sederhana ini ------------ SEMOGA BERMANFAAT. --- Identitas Pemilik Blog ------ Nama : Afif Fuaidi ------ Alamat Rumah : Payaman - Andonosari - Nongkojajar - Pasuruan ------ Facebook : Afif Fuaidi bin Mahfudz ------ Instagram : Apiep_5 (Afif Fuaidi) ---

Selasa, 31 Mei 2011

Makalah tentang Sistematika Filsafat

SISTEMATIKA FILSAFAT

A. Ontologi
Ontologi adalah cabang filsafat yang membicarakan tentang yang ada. Dalam kaitan dengan ilmu, landasan ontologi mempertanyakan tentang objek yang ditelaah oleh ilmu, bagaimana wujud hakikinya, serta bagaimana hubungannya dengan daya tangkap manusia yang berupa berpikir, merasa, dan meng-indera yang membuahkan pengetahuan.
Objek telaah Ontologi tersebut adalah yang tidak terlihat pada satu perwujudan tertentu, yang membahas tentang yang ada secara universal, yaitu berusaha mencari inti yang dimuat setiap kenyataan yang meliputi segala realitas dalam semua bentuknya. Adanya segala sesuatu merupakan suatu segi dari kenyataan yang mengatasi semua perbedaan antara benda-benda dan makhluk hidup, antara jenis-jenis dan individu-individu.
Dari pembahasannya memunculkan beberapa pandangan yang dikelompokkan dalam beberapa aliran berpikir, yaitu:
1. Materialisme;
Aliran yang mengatakan bahwa hakikat dari segala sesuatu yang ada itu adalah materi. Sesuatu yang ada (yaitu materi) hanya mungkin lahir dari yang ada.
2. Idealisme (Spiritualisme);
Aliran ini menjawab kelemahan dari materialisme, yang mengatakan bahwa hakikat pengada itu justru rohani (spiritual). Rohani adalah dunia ide yang lebih hakiki dibanding materi.
3. Dualisme;
Aliran ini ingin mempersatukan antara materi dan ide, yang berpendapat bahwa hakikat pengada (kenyataan) dalam alam semesta ini terdiri dari dua sumber tersebut, yaitu materi dan rohani.
4. Agnotisisme.
Aliran ini merupakan pendapat para filsuf yang mengambil sikap skeptis, yaitu ragu atas setiap jawaban yang mungkin benar dan mungkin pula tidak.

B. Epistemologi
Objek telaah epistemologi adalah mempertanyakan bagaimana sesuatu itu datang dan bagaimana mengetahuinya, bagaimana membedakan dengan yang lain. Jadi berkenaan dengan situasi dan kondisi ruang serta waktu tentang sesuatu hal. Landasan epistemologi adalah proses apa yang memungkinkan mendapatkan pengetahuan logika, etika, estetika, bagaimana cara dan prosedur memperoleh kebenaran ilmiah, kebaikan moral dan keindahan seni, serta apa definisinya. Epistemologi moral menelaah evaluasi epistemik tentang keputusan moral dan teori-teori moral.
Dalam epistemologi muncul beberapa aliran berpikir, yaitu:
1. Empirisme;
Yang berarti pengalaman (empeiria), dimana pengetahuan manusia diperoleh dari pengalaman inderawi.
2. Rasionalisme;
Tanpa menolak besarnya manfaat pengalaman indera dalam kehidupan manusia, namun persepsi inderawi hanya digunakan untuk merangsang kerja akal. Jadi akal berada diatas pengalaman inderawi dan menekankan pada metode deduktif.
3. Positivisme;
Merupakan sistesis dari empirisme dan rasionalisme. Dengan mengambil titik tolak dari empirisme, namun harus dipertajam dengan eksperimen, yang mampu secara objektif menentukan validitas dan reliabilitas pengetahuan.
4. Intuisionisme.
Intuisi tidak sama dengan perasaan, namun merupakan hasil evolusi pemahaman yang tinggi yang hanya dimiliki manusia. Kemampuan ini yang dapat memahami kebenaran yang utuh, yang tetap dan unik.

C. Aksiologi
Aksiologi adalah filsafat nilai. Aspek nilai ini ada kaitannya dengan kategori: (1) baik dan buruk; serta (2) indah dan jelek. Kategori nilai yang pertama di bawah kajian filsafat tingkah laku atau disebut etika, sedang kategori kedua merupakan objek kajian filsafat keindahan atau estetika.
1. Etika
Etika disebut juga filsafat moral (moral philosophy), yang berasal dari kata ethos (Yunani) yang berarti watak. Moral berasal dari kata mos atau mores (Latin) yang artinya kebiasaan. Dalam bahasa Indonesia istilah moral atau etika diartikan kesusilaan. Objek material etika adalah tingkah laku atau perbuatan manusia, sedang objek formal etika adalah kebaikan atau keburukan, bermoral atau tidak bermoral.
Moralitas manusia adalah objek kajian etika yang telah berusia sangat lama. Sejak masyarakat manusia terbentuk, persoalan perilaku yang sesuai dengan moralitas telah menjadi bahasan. Berkaitan dengan hal itu, kemudian muncul dua teori yang menjelaskan bagaimana suatu perilaku itu dapat diukur secara etis. Teori yang dimaksud adalah Deontologis dan Teologis.
a. Deontologis.
Teori Deontologis diilhami oleh pemikiran Immanuel Kant, yang terkesan kaku, konservatif dan melestarikan status quo, yaitu menyatakan bahwa baik buruknya suatu perilaku dinilai dari sudut tindakan itu sendiri, dan bukan akibatnya. Suatu perilaku baik apabila perilaku itu sesuai norma-norma yang ada.
b. Teologis
Teori Teologis lebih menekankan pada unsur hasil. Suatu perilaku baik jika buah dari perilaku itu lebih banyak untung daripada ruginya, dimana untung dan rugi ini dilihat dari indikator kepentingan manusia. Teori ini memunculkan dua pandangan, yaitu egoisme dan utilitarianisme (utilisme). Tokoh yang mengajarkan adalah Jeremy Bentham (1742 – 1832), yang kemudian diperbaiki oleh john Stuart Mill (1806 – 1873).
2. Estetika
Estetika disebut juga dengan filsafat keindahan (philosophy of beauty), yang berasal dari kata aisthetika atau aisthesis (Yunani) yang artinya hal-hal yang dapat dicerap dengan indera atau cerapan indera. Estetika membahas hal yang berkaitan dengan refleksi kritis terhadap nilai-nilai atas sesuatu yang disebut indak atau tidak indah.

Dalam perjalanan filsafat dari era Yunani kuno hingga sekarang muncul persoalan tentang estetika, yaitu: pertanyaan apa keindahan itu, keindahan yang bersifat objektif dan subjektif, ukuran keindahan, peranan keindahan dalam kehidupan manusia dan hubungan keindahan dengan kebenaran. Sehingga dari pertanyaan itu menjadi polemik menarik terutama jika dikaitkan dengan agama dan nilai-nilai kesusilaan, kepatutan, dan hukum.

Lebih lanjut tentang: Pengantar Filsafat
http://id.shvoong.com/social-sciences/sociology/1871556-pengantar-filsafat/

Makalah tentang MUSAQAH, MUZARA'AH dan MUKHABARAH

PEMBAHASAN
BAB MUSAQAH

A.Pengertian Musaqah.
Secara etimologi, Musaqah berasal dari bahasa Arab, fi’il madli-nya adalah saqa yang artinya mengalirkan, karena mengikuti wazan mufa’alah maka kalimat saqa juga berubah menjadi musaqah.
Secara terminologi, Fuqoha berbeda-beda dalam mengertikan musaqah. Perbedaan ini tidak hanya dalam hal redaksional seperti pendapat mereka dalam mengartikan akad-akad yang lain, namun juga menyangkut masalahsubtansial dari musaqah itu sendiri..
Wahbah Zuhaily yang tenar sebagai Fuqoha kontemporer mendefinisikan Musaqah sebagai berikut:
عبارة عن العقد على العمل بالشجر ببعض الخارج, او هي معاقدة على الاشجر الى من يعمل فيها على ان الثمرة بينهما
"Musaqah secara fiqh adalah sebuah istilah dari akad mengenai pekerjaan yang berhubungan dengan pepohonan dengan sebgaian yang dihasilkan olehnya (buahnya), atau perikatan atas beberapa pohon kepada orang yang yang menggarapnya dengan ketetapan buah itu milik keduanya. "
Pengistilahan az-Zuhaily tersebut berbeda dengan pendapat Syafi’iyah, menurut mereka Musaqah adalah:
ان يعامل شحص يملك نخلا اوعنبا سخصا اخز على ان يباشر ثنيهما النخل او العنب بالسقي والتربية والحنظ ونحو ذالك وله في نظير عمله جزاء معين من الثمر اللذي يخرج منه
“Orang yang memilki pohon tamar (kurma) dan anggur Memberikan pekerjaan kepada orang lain untuk kesenangan keduanya dengan menyiram, memelihara dan menjaganya, dan bagi pekerja ia memperoleh bagian tertentu dari buah yang dihasilkan dari pohon-pohon tersebut.”
Imam al-jaziri, penulis kitab madzahibul Arba’ah merumuskan pengertian musaqah sebagai berikut: “akad untuk memelihara pohon ; kurma, tanaman (pertanian) dan yang lainnya dengan syarat-syarat tertentu”.
Hasby as-shiddiqy yang dikenal sebagai ahli hukum islam Indonesia mengartikan musaqoh secara global dan ringkas, yakni:
شركة زراعية على استثمار الشجر
“ kerjasama perihal tanaman menyangkut buah-buahan dari pepohonan”.


Jumhur Ulama menetapkan bahwa rukun musyaqah ada lima, yaitu berikut ini.
1. Dua orang yang akad (al-aqidani)
Al-aqidani disyaratkan harus baligh dan berakal
2. Objek musyaqah
Objek musyaqah menurut ulama Hanafiyah adalah pohon-pohon yang berbuah, seperti kurma. Akan tetapi, menurut sebagian ulama Hanafiyah lainnya dibolehkan musyaqah atas pohon yang tidak berbuah sebab sama-sama membutuhkan pengurusan dan siraman.
Ulama Malikiyah berpendapat bahwa objek musyaqah adalah tumbuh-tumbuhan, seperti kacang, pohon yang berbuah dan memiliki akar yang tetap di tanah, seperti anggur, kurma yang berbuah, dan lain-lain, dengan dua syarat:
a. Akad dilakukan sebelum buah tampak dan dapat diperjualbelikan
b. Akad ditentukan dengan waktu tertentu
Ulama Hanabilah berpendapat bahwa musyaqah dimaksudkan pada pohon-pohon berbuah yang dapat dimakan.
Ulama Syafi’iyah berpendapat bahwa musyaqah hanya dapat dilakukan pada kurma dan anggur saja. Kurma didasarkan pada perbuatan Rasulullah saw terhadap orang Khaibar, sedangkan anggur hampir sama hukumnya dengan kurma bila ditinjau dari segi wajib zakatnya. Akan tetapi, madzhab qadim membolehkan semua jenis pepohonan.
3. Buah
Disyaratkan menentukan buah ketika akad untuk kedua pihak
4. Pekerjaan
Disyaratkan penggarap harus bekerja sendiri. Jika disyaratkan bahwa pemilik harus bekerja atau dikerjakan secara bersama-sama, akad menjadi tidak sah.
Ulama mensyaratkan penggarap harus mengetahui batas waktu, yaitu kapan maksimal berbuah dan kapan minimal berbuah.
Ulama Hanafiyah tidak memberikan batasan waktu, baik dalam muzara’ah maupun musyaqah sebab Rasulullah saw pun tidak memberikan batasan ketika bermuamalah dengan orang khaibar.
5. Sighat
Menurut Ulama Syafi’iyah, tidak dibolehkan menggunakan kata ijarah (sewaan) dalam akad musyaqah sebab berlainan akad. Adapun Ulama Hanabilah membolehkannya sebab yang terpenting adalah maksudnya.
Bagi orang yang mampu berbicara, qabul harus diucapkan agar akad menjadi lazim, seperti pada ijarah. Menurut Ulama Hanabilah, sebagaimana pada muzara’ah, tidak disyaratkan qabul dengan ucapan, melainkan cukup dengan mengerjakannya.
Apabila waktu lamanya musaqah tidak ditentukan ketika akad, maka waktu yang berlaku adalah jatuh hingga pohon itu menghasilkan yang pertama setelah akad, sah pula untuk pohon yang berbuah secara berangsur sedikit demi sedikit, seperti terong.
Secara rinci, Sayyid Sabiq mengemukakan syarat-syarat musaqaah sebagai berikut .
a. Pohon yang dimusaqahkan dapat diketahui dengan melihat atau menerangkan sifat – sifat yang tidak berbeda dengan kenyataannya. Akad dinyatakan tidak sah apabila tidak diketahui dengan jelas
b. Jangka waktu yang dibutuhkan diketahui dengan jelas hal itu merupakan musaqah akad lazim (keharusan) yang menyerupai akad sewa – menyewa. Dengan kejelasan ini maka tidak dapat unsur ghoror. Abu Yusuf dan Muhammad berpendapat bahwa penjelasan jangka waktu bukan syarat musaqah tetapi itu disunahkan.
Menurut kalangan madzhab Hanafi apabila jangka waktu musaqah telah berakhir sebelum buahnya matang maka pohon itu wajib dibiarkan kepada pihak penggarap, agar ia tetap menggarap hingga pohon tersebut berbuah matang.
c. Akad harus dilakukan sebelum buah tampak, karena dengan keadaan seperti itu, pohon memerlukan penggarapan. Namun apabila terklihat hasilnya, menurut sebagian ahli fiqh tidak dibolehkan musaqah karena tidak membutuhkan penggarapan walaupun tetap dilakukan maka namanya ijarah (sewa – menyewa) bukan lagi musaqah. Ada ulama yang membolehkannya.
d. imbalan yang diterima oleh penggarap berupa buah diketahui dengan jelas misalnya separuh atau sepertiga. Jika dalam perjanjian ini syaratkan untuk penggarap atau pemilik pohon mengambil hasil dari pohon – pohon tertentu saja, atau keadaan tertentu maka musaqah tidak sah




BAB MUZARA’AH
1.PENGERTIAN MUZARA’AH
Menurut bahasa, kata muzara’ah adalah kerjasama mengelola tanah dengan mendapat sebagian hasilnya. Sedangkan menurut istilah fiqh ialah pemilik tanah memberi hak mengelola tanah kepada seorang petani dengan syarat bagi hasil atau semisalnya.
2.PENSYARI’ATAN MUZARA’AH
Dari Nafi’ dari Abdullah bin Umar ra, bahwa ia pernah mengabarkan kepada Nafi’ ra pernah memperkejakan penduduk Khaibar dengan syarat bagi dua hasil kurmanya atau tanaman lainnya. (Muttafaqun ‘alaih: Fathul Bari VI: 13 no: 2329, Muslim XCIII: 1186 no: 1551, ‘Aunul Ma’bud IX: 272 no: 3391, Ibnu Majah II: 824 no: 2467, Tirmidzi II: 421 no: 1401).
Imam Bukhari menulis, Qais bin Muslim meriwayatkan dari Abu Ja’far, ia berkata, “Seluruh Ahli Bait yang hijrah ke Madinah adalah petani dengan cara bagi hasil sepertiga dan seperempat. Di antaranya lagi yang telah melaksanakan muzara’ah adalah Ali, Sa’ad bin Malik, Abdullah bin Mas’ud, Umar bin Abdul Aziz, al-Qasim, Urwah, Keluarga Abu Bakar, Keluarga Umar, Keluarga Ali dan Ibnu Sirin.” (Fathul Bari V: 10).
3.PENANGGUNG MODAL
Tidak mengapa modal mengelola tanah ditanggung oleh si pemilik tanah, atau oleh petani yang mengelolanya, atau ditanggung kedua belah pihak.
Dalam Fathul Bari V: 10, Imam Bukhari menuturkan, “Umar pernah mempekerjakan orang-orang untuk menggarap tanah dengan ketentuan; jika Umar yang memiliki benih, maka ia mendapat separuh dari hasilnya dan jika mereka yang menanggung benihnya maka mereka mendapatkan begitu juga.” Lebih lanjut Imam Bukhari mengatakan, “al-Hasan menegaskan, tidak mengapa jika tanah yang digarap adalah milik salah seorang di antara mereka, lalu mereka berdua menanggung bersama modal yang diperlukan, kemudian hasilnya dibagi dua. Ini juga menjadi pendapat az-Zuhri.”

4.YANG TIDAK BOLEH DILAKUKAN DALAM MUZARA’AH
Dalam muzara’ah, tidak boleh mensyaratkan sebidang tanah tertentu ini untuk si pemilik tanah dan sebidang tanah lainnya untuk sang petani. Sebagaimana sang pemilik tanah tidak boleh mengatakan, “Bagianku sekian wasaq.”
Dari Hanzhalah bin Qais dari Rafi’ bin Khadij, ia bercerita, “Telah mengabarkan kepadaku dua orang pamanku, bahwa mereka pernah menyewakan tanah pada masa Nabi saw dengan (sewa) hasil yang tumbuh di parit-parit, dengan sesuatu (sebidang tanah) yang dikecualikan oleh si pemilik tanah. Maka Nabi saw melarang hal itu.” Kemudian saya (Hanzhalah bin Qais) bertanya kepada Rafi’, “Bagaimana sewa dengan Dinar dan Dirham?” Maka jawab Rafi’, “Tidak mengapa sewa dengan Dinar dan Dirham.” Al-Laits berkata, “Yang dilarang dari hal tersebut adalah kalau orang-orang yang mempunyai pengetahuan perihal halal dan haram memperhatikan hal termaksud, niscaya mereka tidak membolehkannya karena di dalamnya terkandung bahaya.” (Shahih: irwa-ul Ghalil V: 299, Fathul Bari V: 25 no: 2347 dan 46, Nasa’i VII: 43 tanpa perkataan al-Laits).
Dari Hanzhalah juga, ia berkata, “Saya pernah bertanya kepada Rafi’ bin Khadij perihal menyewakan tanah dengan emas dan perak. Jawab Rafi’, ‘Tidak mengapa. Sesungguhnya pada periode Rasulullah orang-orang hanya menyewakan tanah dengan (sewa) hasil yang tumbuh di pematang-pematang (gailengan), tepi-tepi parit, dan beberapa tanaman lain. Lalu yang itu musnah dan yang ini selamat, dan yang itu selamat sedang yang ini musnah. Dan tidak ada bagi orang-orang (ketika itu) sewaan melainkan ini, oleh sebab itu yang demikian itu dilarang. Adapun (sewa) dengan sesuatu yang pasti dan dapat dijamin, maka tidak dilarang.” (Shahih: Irwa-ul Ghalil V: 302, Muslim III: 1183 no: 116 dan 1547, ‘Aunul Ma’bud IX: 250 no: 3376 dan Nasa’i VII : 43).




BAB MUKHABARAH
Mukhabarah adalah Kerja sama pengolahan pertanian antara pemilik lahan dan penggarap, dengan pemilik lahan memberikan lahan pertanian kepada si penggarap untuk ditanami dan diperlihara dengan imbalan tertentu (persentase) dari hasil panen yang benihnya berasal dari penggarap. Bentuk akad kerja sama antara pemilik sawah/tanah dan penggarap dengan perjanjan bahwa hasilnya akan dibagi antara pemilik tanah dan penggarap menurut kesepakatan bersama.
Sedangkan biaya dan benihnya dari pemilik tanah, Oleh sebagian ulama, akad mukhabarah ini diperbolehkan, berdasarkan hadis Nabi saw., artinya: “Sesungguhnya Nabi telah menyerahkan tanah kepada penduduk Khaibar agar ditanami dan diperlihara, dengan perjanjian bahwa mereka akan diberi sebagian hasilnya.” (HR Muslim dari Ibnu Umar ra.).





DAFTAR PUSTAKA

http://ihtsiqgf.blogspot.com/2010/06/makalah-musaqah-semester-3.html
http://alislamu.com/muamalah/11-jual-beli/264-bab-muzaraah.html
http://esharianomics.com/esharianomics/akad-transaksi/akad/mukhabarah/

KONSEP DAN ANALISIS BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH (BOS) UNTUK SEKOLAH GRATIS

KONSEP DAN ANALISIS BANTUAN OPERASIONAL
SEKOLAH (BOS) UNTUK SEKOLAH GRATIS



1.Pengertian Bantuan Operasi Sekolah (BOS)
BOS adalah prigram pemerintah untuk penyediaan pendanaan biaya nonpersonalia bagi satuan pendidikan dasa sebagai pelaksana program wajib belajar.

2.Tujuan Bantuan Operasional Sekolah (BOS)
Secara umum program BOS bertujuan untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan dalam rangka wajib belajar 9 tahun yang bermutu.
Secara khusus program BOS bertujuan untuk :
1)Menggratiskan seluruh siswa miskin di tingkat pendidikan dasar dari beban biaya operasional sekolah, baik di sekolah maupun di sekolah swasta.
2)Menggratiskan seluruh siswa SD/MI negri dan SMP/MTs negri terhadap biaya operasional sekolah.
3)Meringankan beban biaya operasional sekolah bagi siswa di sekolah swasta

3.Sasaran program dan BesarBantuan BOS
Sasaran program BOS adalah semua MI dan MTs negeri maupun swasta serta Pondok Pesantren Salafiyah (PPS) Ula dan Wustha penyelenggara Wajar Dikdas 9 Tahun di seluruh provinsi di Indonesia.
Besar biaya satuan BOS yang di terima oleh sekolah / PPS termasuk untuk BOS Buku, di hitung berdasarkan jumlah siswa dengan ketentuan :
MI/PPS Ula di kota : Rp 400.000,-/siswa/tahun
MI/PPS Ula di kabupaten : Rp 397.000,-/siswa/tahun
MTs/PPS Wustha di kota : Rp 575.000,-/siswa/tahun
MTs/PPS Wustha di kabupaten : Rp 570.000,-/siswa/tahun

4.Waktu penyaluran dana BOS
Tahun anggaran 2009, dana BOS akan di berikan selama 12 bulan untuk periode Januari sampai Desember 2009, yaitu semester 2 tahun pelajaran 2008/2009 dan semester 1 tahun pelajaran 2009/2010. penyaluran dana di lakukan setiap periode 3 bulanan,yaitu periode Januari-Maret, April-Juni, Juli-September dan Oktober-Desember. Penyaluaran di harapkan di lakukan di bulan pertama setiap triwulan.

5.Sekolah menerima BOS
1)Semua SD/SMP negeri wajib menerima dana BOS. Sekolah penerima BOS,di larang memungut biaya dari peserta didik, orang tua/wali peserta didik.
2)Semua sekolah swasta yang telah memiliki ijin operasional yang tidak do kembangkan menjadi bertaraf internasional atau berbasis ke unggulan local wajib menerima dana BOS.
3)Bagi sekolah yang menolak bos harus melalui persetujuan orang tua siswa melalui Komite sekolah dan tetap menjamin kelangsungan pendidikan siswa miskin di sekolah tersebut.
4)Seluruh sekolah yang menerima BOS harus mengikuti pedoman BOS yang telah di tetapkan oleh pemerintah.
5)Sekolah negeri kategori RSBI dan SBI di perbolehkan memungut dana dari orang tua siswa yang mampu dengan persetujuan Komite sekolah. Pemda harus ikut mengendalikan dan mengawasi pungutan yang di lakukan oleh sekolah tersebet agar tercipta prinsip pengelolaan dana secara transparan dan akuntabel.
6)Sekolah negeri yang sebagian kelasnya sudah menerapkan sistem sekolah bertaraf RSBI atau SBI tetap di perbolehkan memungut dana dari orang tua siswa yang mampu dengan persetujuan Komite Sekolah, serta menggratiskan siswa miskin.

6.Monitoring dan supervisi
Bentuk kegiatan monitoring dan sepervisi adlah melakukan pemantauan, pembinaan dan penyelesaian masalah terhadap pelaksanaan program BOS. Secara umum tujuan kegiatan ini adalah untuk meyakinkan bahwa dana BOS di terima oleh yang berhak dalam jumlah, waktu, cara, dan penggunaan yang tepat.
Komponen utama yang di monitor antara lain :
1.Alokasi dana Madrasah/PPS penerima bantuan
2.Penyaluran dan penggunaan dana
3.Pelayanan dan penanganan pengaduan
4.Administrasi keuangan
5.Pelaporan

I.ANALISIS DAN PEMBAHASAN
1.Program BOS dan Program Wajar Dikdas 9 Tahun yang bermutu dalam rangka penuntasan Wajar 8 Tahun yang bermutu, banyak program yang telah, sedang dan akan di lakukan. Program-program terdebut dapat di kelompokkan menjadi 3, yaitu pemerataan dan peluasan akses; peningkatan mutu, relevansi, daya saing dan tata kelola; serta akuntabilitas dan pencitraan publik. Meskipun tujuan utama program BOS adalah untuk pemerataan dan perluasan akses, program BOS juga merupakan program untuk peningkatan mutu, relevansi dan daya saing serta untuk tata kelola, akuntabilitas dan pencitraan publik.

Minggu, 29 Mei 2011

Ancaman Keamanan Jaringan

Ancaman Keamanan Jaringan

Memahami Berbagai Jenis Ancaman Keamanan Jaringan Pada Organisasi Anda. Salah satu pusat perhatian dalam keamanan jaringan adalah mengendalikan access terhadap resources jaringan. Bukan saja sekedar mengontrol siapa saja yang boleh mengakses resources jaringan yang mana, pengontrolan akses ini juga harus memanage bagaimana si subject (user, program, file, computer dan lainnya) berinteraksi dengan object-2 (bisa berupa sebuah file, database, computer, dll atau lebih tepatnya infrastruktur jaringan kita).

A.Prinsip keamanan jaringan
Sebelum memahami berbagai macam ancaman keamanan jaringan, anda perlu memahami prinsip keamanan itu sendiri.
1.Kerahasiaan (confidentiality), dimana object tidak di umbar atau dibocorkan kepada subject yang tidak seharusnya berhak terhadap object tersebut, atau lazim disebut tidak authorize.
2.Integritas (Integrity), bahwa object tetap orisinil, tidak diragukan keasliannya, tidak dimodifikasi dalam perjalanan nya dari sumber menuju penerimanya.
3.Ketersediaan (Availability), dimana user yang mempunyai hak akses atau authorized users diberi akses tepat waktu dan tidak terkendala apapun.
Prinsip keamanan ini lazim disebut segitiga CIA (Confidentiality, Integrity, Availability). Dan salah satu goal utama dari pengendalian akses adalah untuk menjaga jangan sampai ada yang tidak authorize mengakses objek-2 seperti jaringan; layanan-2; link komunikasi; komputer atau system infrastruktur jaringan lainnya oleh apa yang kita sebut sebagai ancaman keamanan jaringan.
Dalam perjalanan anda untuk membangun suatu system kemanan jaringan, salah satu prosesnya adalah menilai resiko keamanan dalam organisasi anda. Akan tetapi terlebih dahulu anda perlu juga memahami berbagai jenis ancaman keamanan jaringan.

B.Ancaman keamanan jaringan dan metoda yang umum Dipakai
Berikut ini adalah berbagai macam kelas serangan atau metoda serangan terhadap keamanan infrastruktur jaringan anda.
Memaksa masuk dan kamus password
Jenis ancaman keamanan jaringan ini lebih umum disebut sebagai Brute Force and Dictionary, serangan ini adalah upaya masuk ke dalam jaringan dengan menyerang database password atau menyerang login prompt yang sedang active. Serangan masuk paksa ini adalah suatu upaya untuk menemukan password dari account user dengan cara yang sistematis mencoba berbagai kombinasi angka, huruf, atau symbol. Sementara serangan dengan menggunakan metoda kamus password adalah upaya menemukan password dengan mencoba berbagai kemungkinan password yang biasa dipakai user secara umum dengan menggunakan daftar atau kamus password yang sudah di-definisikan sebelumnya.
Untuk mengatasi serangan keamanan jaringan dari jenis ini anda seharusnya mempunyai suatu policy tentang pemakaian password yang kuat diantaranya untuk tidak memakai password yang dekat dengan kita missal nama, nama anak, tanggal lahir dan sebagainya. Semakin panjang suatu password dan kombinasinya semakin sulit untuk diketemukan. Akan tetapi dengan waktu yang cukup, semua password dapat diketemukan dengan metoda brute force ini.
Denial of Services (DoS)
Deniel of Services (DoS) ini adalah salah satu ancaman keamanan jaringan yang membuat suatu layanan jaringan jadi mampet, serangan yang membuat jaringan anda tidak bisa diakses atau serangan yang membuat system anda tidak bisa memproses atau merespon terhadap traffic yang legitimasi atau permintaan layanan terhadap object dan resource jaringan. Bentuk umum dari serangan Denial of Services ini adalah dengan cara mengirim paket data dalam jumlah yang sangat bersar terhadap suatu server dimana server tersebut tidak bisa memproses semuanya. Bentuk lain dari serangan keamanan jaringan Denial of Services ini adalah memanfaatkan telah diketahuinya celah yang rentan dari suatu operating system, layanan-2, atau applikasi-2. Exploitasi terhadap celah atau titik lemah system ini bisa sering menyebabkan system crash atau pemakaian 100% CPU.
Tidak semua Denial of Services ini adalah merupakan akibat dari serangan keamanan jaringan. Error dalam coding suatu program bisa saja mengakibatkan kondisi yang disebut DoS ini. Disamping itu ada beberapa jenis DoS seperti:
1.Distributed Denial of Services (DDoS), terjadi saat penyerang berhasil meng-kompromi beberapa layanan system dan menggunakannya atau memanfaatkannya sebagai pusat untuk menyebarkan serangan terhadap korban lain.
2.Ancaman keamanan jaringan Distributed refelective deniel of service (DRDoS) memanfaatkan operasi normal dari layanan Internet, seperti protocol-2 update DNS dan router. DRDoS ini menyerang fungsi dengan mengirim update, sesi, dalam jumlah yang sangat besar kepada berbagai macam layanan server atau router dengan menggunakan address spoofing kepada target korban.
3.Serangan keamanan jaringan dengan membanjiri sinyal SYN kepada system yang menggunakan protocol TCP/IP dengan melakukan inisiasi sesi komunikasi. Seperti kita ketahui, sebuah client mengirim paket SYN kepada server, server akan merespon dengan paket SYN/ACK kepada client tadi, kemudian client tadi merespon balik juga dengan paket ACK kepada server. Ini proses terbentuknya sesi komunikasi yang disebut Three-Way handshake (bahasa teknis kita apa yach …masak jabat tangan tiga jalan????he..he..) yang dipakai untuk transfer data sampai sesi tersebut berakhir. Kebanjiran SYN terjadi ketika melimpahnya paket SYN dikirim ke server, tetapi si pengirim tidak pernah membalas dengan paket akhir ACK.
4.Serangan keamanan jaringan dalam bentuk Smurf Attack terjadi ketika sebuah server digunakan untuk membanjiri korban dengan data sampah yang tidak berguna. Server atau jaringan yang dipakai menghasilkan response paket yang banyak seperti ICMP ECHO paket atau UDP paket dari satu paket yang dikirim. Serangan yang umum adalah dengan jalan mengirimkan broadcast kepada segmen jaringan sehingga semua node dalam jaringan akan menerima paket broadcast ini, sehingga setiap node akan merespon balik dengan satu atau lebih paket respon.
5.Serangan keamanan jaringan Ping of Death, adalah serangan ping yang oversize. Dengan menggunakan tool khusus, si penyerang dapat mengirimkan paket ping oversized yang banyak sekali kepada korbannya. Dalam banyak kasus system yang diserang mencoba memproses data tersebut, error terjadi yang menyebabkan system crash, freeze atau reboot. Ping of Death ini tak lebih dari semacam serangan Buffer overflow akan tetapi karena system yang diserang sering jadi down, maka disebut DoS attack.
6.Stream Attack terjadi saat banyak jumlah paket yang besar dikirim menuju ke port pada system korban menggunakan sumber nomor yang random.
Spoofing
Spoofing adalah seni untuk menjelma menjadi sesuatu yang lain. Spoofing attack terdiri dari IP address dan node source atau tujuan yang asli atau yang valid diganti dengan IP address atau node source atau tujuan yang lain.
Serangan Man-in-the-middle
Serangan keamanan jaringan Man-in-the-middle (serangan pembajakan) terjadi saat user perusak dapat memposisikan diantara dua titik link komunikasi.
•Dengan jalan mengkopy atau menyusup traffic antara dua party, hal ini pada dasarnya merupakan serangan penyusup.
•Para penyerang memposisikan dirinya dalam garis komunikasi dimana dia bertindak sebagai proxy atau mekanisme store-and-forwad (simpan dan lepaskan).
Para penyerang ini tidak tampak pada kedua sisi link komunikasi ini dan bisa mengubah isi dan arah traffic. Dengan cara ini para penyerang bisa menangkap logon credensial atau data sensitive ataupun mampu mengubah isi pesan dari kedua titik komunikasi ini.
Spamming
Spam yang umum dijabarkan sebagai email yang tak diundang ini, newsgroup, atau pesan diskusi forum. Spam bisa merupakan iklan dari vendor atau bisa berisi kuda Trojan. Spam pada umumnya bukan merupakan serangan keamanan jaringan akan tetapi hampir mirip DoS.
Sniffer
Suatu serangan keamanan jaringan dalam bentuk Sniffer (atau dikenal sebagai snooping attack) merupakan kegiatan user perusak yang ingin mendapatkan informasi tentang jaringan atau traffic lewat jaringan tersebut. suatu Sniffer sering merupakan program penangkap paket yang bisa menduplikasikan isi paket yang lewat media jaringan kedalam file. Serangan Sniffer sering difokuskan pada koneksi awal antara client dan server untuk mendapatkan logon credensial, kunci rahasia, password dan lainnya.
Crackers
Ancaman keamanan jaringan Crackers adalah user perusak yang bermaksud menyerang suatu system atau seseorang. Cracker bisasanya termotivasi oleh ego, power, atau ingin mendapatkan pengakuan. Akibat dari kegiatan hacker bisa berupa pencurian (data, ide, dll), disable system, kompromi keamanan, opini negative public, kehilangan pasar saham, mengurangi keuntungan, dan kehilangan produktifitas.
Dengan memahami ancaman keamanan jaringan ini, anda bisa lebih waspada dan mulai memanage jaringan anda dengan membuat nilai resiko keamanan jaringan dalam organisasi anda atau lazim disebut Risk Security Assessment.

Proposal Kegiatan Study Wisata

PROPOSAL KEGIATAN STUDY WISATA
TEKNIK INFORMATIKA (TI)
SMK DARUT TAQWA
TAHUN PELAJARAN 2010 – 2011


A.Latar Belakang Kegiatan
Kemajuan yang terjadi dalam berbagai bidang kehidupan memberikan pengaruh yang cukup besar dalam bidang pendidikan. Diantara pengaruh yang ditimbulkan dalam bidang pendidikan itu diantaranya menyangkut pola dan prilaku antara Guru dengan Siswa, juga cara mengajar Guru dan cara belajar Siswa yang semakin hari perlu adanya perubahan untuk mendapatkan hasil yang lebih maksimal. Mengingat kondisi yang seperti itu, perlu kiranya para Guru dan Siswa diberikan pengenalan serta wawasan yang berbeda dari situasi yang dijalani sehari-hari melalui kunjungan ke tempat-tempat yang memiliki latar belakang serta kondisi yang berbeda dengan kondisi yang ada di sekolah kita sendiri yang lebih menunjang proses pembelajaran.
Dan dari latar belakang itulah, kami dari Kelas XII Teknik Informatika (TI) SMK Darut Taqwa Sengonagung Purwosari Pasuruan berencana untuk mengadakan Study Wisata ke berbagai daerah yang berkaitan dengan sejarah serta berhubungan dengan dunia kerja.

B.Tujuan Kegiatan
Melalui Kegiatan Study Wisata ke berbagai lokasi tujuan ini, diharapkan kita semua dapat :
a.Melakukan pengamatan terhadap situasi peninggalan yang di kunjungi untuk selanjutnya dapat digunakan sebagai Study Penelitian.
b.Melakukan pengamatan terhadap situasi dunia kerja yang di kunjungi untuk selanjutnya dapat dijadikan awal mula pemikiran untuk menciptakan dunia kerja baru.
c.Untuk mendapatkan informasi sebanyak-banyaknya guna menjadi bekal dalam proses pembelajaran selanjutnya.
d.Memberikan suasana baru bagi Guru dan Siswa sehingga mampu membangkitkan motivasi untuk meningkatkan kinerja belajar dan mengajar.

C.Peserta
Peserta dalam Study Wisata ini adalah Siswa Siswi SMK Darut Taqwa kelas XII Teknik Informatika (TI) SMK Darut Taqwa, dengan rincian :
Kelas XII TKJ 1 sebanyak 41 Siswa
Kelas XII TKJ 2 sebanyak 35 Siswa
Kelas XII MM sebanyak 36 Siswa
Serta beberapa Guru SMK Darut Taqwa sebanyak 12 Guru.
Jadi keseluruhan peserta yang ikut dalam Study Wisata ini sebanyak 124 peserta.

D.Waktu
Kegiatan Study Wisata ini akan dilaksanakan pada akhir semester genap yaitu tanggal 23 s.d 27 Mei 2011.

E.Anggaran Biaya
1)Rencana Pemasukan
Dari Siswa : Rp 150.000 x 112 Siswa = Rp 16.800.000
2)Rencana Pengeluaran
Sewa 1 Bus Bersih = Rp 2.000.000/ hari.
Sewa 2 Bus Bersih = 2 Bus x ( 5 hari x Rp 2.000.000 )
= Rp 20.000.000

F.Susunan Panitia
Penanggung Jawab : - Yulianah Eka Dewi, S.Pd
- Nur Salim, S.Ag
- Syamsul Arifin, S.Pd
Ketua Panitia : Afif Fuaidi
Sekretaris : Silvi Ayu Agustini
Bendahara : Nanik Dwi Sri

Dev. Kegiatan
•Heni Rahmawati (Co)

Dev. Transportasi 1
•M. Cahyovi (Co)

Dev. Transportasi 2
•Rizki Fahmi Fauzi (Co)


dan SEMUA SISWA SISWI SMK DARUT TAQWA KELAS XII TI



G.Susunan Kegiatan Study Wisata
Tanggal 23 s.d 25 Mei 2011
•Study Wisata di daerah Jawa Timur
Ziarah Makam Sunan Ampel
Ziarah Makam Sunan Giri
Ziarah Makam Sunan Gresik
Ziarah Makam Sunan Drajad
Ziarah Makam Sunan Bonang
Ziarah Makam Gus Dur, Jombang.
Ziarah Makam Bung Karno, Blitar.
Perusahaan Sari Apel, Keripik Apel dan Dodol Apel, Malang.
Stasiun TVRI, Surabaya.
Graha Pena Jawa Pos, Surabaya.
Jawa Timur Park 1, Malang.

Tanggal 26 Mei 2011
•Study Wisata di daerah Jawa Tengah
Ziarah Makam Sunan Kudus
Ziarah Makam Sunan Kalijaga
Ziarah Makam Sunan Muria
Ziarah Makam Kartini
Museum Kartini
Candi Borobudur
Candi Prambanan

Tanggal 27 Mei 2011
•Study Wisata di daerah Jawa Barat
Ziarah Makam Sunan Gunung Jati
Museum Konfrensi Asia Afrika
Taman Mini Indonesia Indah (TMII),


H.Penutup
Begitu semangatnya siswa siswi Teknik Informatika (TI) SMK Darut Taqwa untuk mendapatkan pengetahuan dan pengalaman sebanyak-banyaknya, maka kami mengharap dukungan dan bantuan dari berbagai pihak, agar apa yang kami inginkan dapat tercapai.
Demikian proposal ini kami buat sebagai acuan pelaksanaan kegiatan Study Wisata oleh siswa siswi Teknik Informatika (TI) SMK Darut Taqwa Sengonagung Purwosari Pasuruan.


Sengonagung, 10 April 2011


LEMBAR PENGESAHAN


PROPOSAL KEGIATAN STUDY WISATA
TEKNIK INFORMATIKA (TI)
SMK DARUT TAQWA
TAHUN PELAJARAN 2010 – 2011


Panitia pelaksana,
Ketua Panitia Sekretaris



AFIF FUAIDI SILVI AYU AGUSTINI

Mengetahui
Penanggung Jawab

Wali Kelas XII TKJ 1 Wali Kelas XII TKJ 2 Wali Kelas XII MM




Yulianah Eka Dewi, S.Pd Syamsul Arifin, S.Pd Nur Salim, S.Ag


Menyetujui,

Kepala Sekolah SMK Darut Taqwa




M. Solihun, S.Pd, MM

Kamis, 26 Mei 2011

Karya Ilmiah B.Indonesia

KARYA ILMIAH
PERKEMBANGAN SENI DI INDONESIA

Guru Pembimbing :
Ariani Wibawanti, S.Pd
Yuliana Eka Dewi, S.Pd
Moch. As'ad, S.Pd
Jumadi, S.Pd



Oleh
Afif Fuaidi




SMK DARUT TAQWA
Sengonagung Purwosari Pasuruan



KATA PENGANTAR

Dengan memanjatkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa kami dapat menyelesaikan tugas pembuatan Karya Ilmiah yang berjudul “Perkembangan Seni di Indonesia” dengan lancar.
Dalam pembuatan Karya Ilmiah ini, kami mendapat bantuan dari berbagai pihak, maka pada kesempatan ini penulis mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada :
1. M. Solihun S.PdI, MM, selaku Kepala Sekolah SMK Darut Taqwa.
2. Bu Ariani Wibawanti, S.Pd, Selaku Guru Bidang Studi Bahasa Indonesia yang telah banyak membantu sehingga pembuatan Karya Ilmiah ini dapat berjalan lancar.
3. Kedua Orang Tua kami dirumah yang telah memberikan bantuan materil maupun do’anya, sehingga pembuatan Karya Ilmiah ini dapat terselesaikan.
4. Semua pihak yang tidak dapat kami sebutkan satu persatu, yang telah membantu dalam pembuatan Karya Ilmiah ini.
Akhir kata semoga Karya Ilmiah ini bisa bermanfaat bagi pembaca pada umumnya dan kami pada khususnya, kami menyadari bahwa dalam pembuatan Karya Ilmiah ini masih jauh dari sempurna untuk itu kami menerima saran dan kritik yang bersifat membangun demi perbaikan kearah kesempurnaan. Akhir kata kami sampaikan terimakasih.


Sengonagung, 14 Mei 2011



Penyusun



Afif Fuaidi






DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR i
DAFTAR ISI ii
BAB I 1
PENDAHULUAN 1
1.1 Latar Belakang 1
1.2 Rumusan Masalah 1
1.3 Tujuan penulisan 1
1.4 Manfaat Penulisan 1
1.5 Metode Penulisan 1
BAB II 2
KAJIAN TEORI 2
2.1 Pengertian Seni 2
2.2 Fungsi dan Tujuan Seni 3
2.3 Macam-macam Seni 4
1.3.1 Prinsip Seni Rupa 4
1.3.2 Azaz Seni Rupa 5
1.3.3 Penggolongan Seni Rupa 6
1.3.4 Menciptakan Karya Seni Kriya 7
2.4 Seni Teater 7
1.4.1 Pengertian Seni Teater 7
1.4.2 Fungsi Seni Teater 7
1.4.3 Unsur-unsur Seni Teater 7
1.4.4 Manajemen Produksi Pagelaran Teater 9
1.4.5 Merancang Pagelaran Teater Sederhana 9
1.4.6 Pesandan Moral Pertujukan Teater 10
2.5 Seni Musik 10
1.5.1 Manfaat Seni Musik 10
1.5.2 Media Dasar Seni Musik 11
1.5.3 Jenis-jenis Musik 11
1.5.4 Gagasan dalam Berkarya Musik 12
2.6 Seni Tari 13
1.6.1 Unsur Pokok dalam Seni Tari 13
BAB III 17
PEMBAHASAN 17
3.1 Perkembangan Seni di Dunia 17
3.2 Perkembangan Seni di Indonesia 18
3.2.1 Perkembangan Seni Rupa Prasejarah di Indonesia 18
3.2.2 Perkembangan Seni Rupa Hindu Budha di Jawa-Bali 19
3.2.3 Perkembangan Seni Rupa Modern di Indonesia 20
3.2.4 Perkembangan Seni Musik di Indonesia 21
3.2.5 Perkembangan Seni Tari di Indonesia 21
3.2.6 Perkembangan Seni Teater di Indonesia 22
3.2.7 Upaya Menjaga dan Melestarikan Seni di Indonesia 24
BAB IV 25
PENUTUP 25
4.1 Kesimpulan 25
4.2 Saran 25
DAFTAR PUSTAKA


BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Saat ini karya seni merupakan topik yang tetap menarik dan tidak akan pernah bisa dipisahkan dari kehidupan manusia. Karena seni itu sendiri sudah melekat pada diri masing-masing individu. Namun banyak sekali orang yang belum memahami atau mengungkapkan sebuah seni yang ada pada diri mereka untuk menjadi sebuah karya.
Perkembangan tekhnologi yang semakin canggih seperti sekarang ini bisa menjadi penyebab seseorang tidak bisa mengungkapkan seni yang ada pada diri mereka, karena dengan adanya tekhnologi yang semakin canggih itu seseorang akan merasa malas untuk mengembangkan seni yang ada pada diri mereka.
Dengan disusunnya karya ilmiah ini diharapkan mampu membangun kepribadian seseorang agar dapat memahami dan juga merealisasikan serta membangkitkan jiwa-jiwa seni yang ada dalam setiap individu sehingga dapat menghasilkan sebuah karya yang nantinya bisa bermanfaat bagi dirinya sendiri dan juga bagi orang lain.
1.2 Rumusan Masalah
1.2.1 Bagaimana Perkembangan Seni di Indonesia?
1.2.2 Bagaimana cara dan upaya melestarikan Seni?
1.3 Tujuan Penulisan
1.3.1 Mendeskripsikan tentang Perkembangan Seni di Indonesia yang terbaru.
1.3.2 Memberikan cara dan upaya untuk melestarikan Seni agar tidak hilang.
1.4 Manfaat Penulisan
 Dapat mengetahui pengertian dari seni, perkembangan seni, fungsi dan tujuan seni serta mengetahui berbagai jenis seni.
 Dapat menjadi motivasi dalam usaha untuk mengembangkan seni dan menghasilkan karya-karya yang menarik.
1.5 Metode Penulisan
Metode yang kami gunakan dalam menyusun Karya Ilmiah ini adalah berdasarkan hasil pengumpulan data dari pengamatan yang kami lakukan dari berbagai media.
BAB II
KAJIAN TEORI
2.1 Pengertian Seni
Seni mencangkup pengertian yang sangat luas, masing-masing definisi memiliki tolak ukur yang berbeda. Definisi yang dikemukakan cenderung menitikberatkan pada sisi teoritis (berdasarkan teori) dan filosofis (berdasarkan pengetahuan). Banyak sekali pengertian/ definisi mengenai seni. Beberapa pendapat menyatakan bahwa seni berasala dari “SANI” yang artinya “Jiwa Yang Luhur/Ketulusan jiwa”. Dan menurut kajian ilmu di Eropa mengatakan bahwa seni merupakan “ART” (artivisial) yang artinya barang atau karya dari sebuah kegiatan.
Herbert Read dalam bukunya yang berjudul “The Meaning of Art” (1959) menyebutkan bahwa seni merupakan usaha manusia untuk menciptakan bentuk-bentuk yang menyenangkan, dalam artian bentuk yang dapat membingkai perasaan keindahan dan perasaan keindahan itu dapat terpuaskan apabila dapat menangkap harmoni atau satu jesatuan dari bentuk yang disajikan.
Suzzane K Longer yang dirujuk dalam buku yang berjudul “The Principles of Art” oleh Colligword (1974) mengatakan bahwa seni merupakan kreasi bentuk simbolis dari perasaan manusia. Bentuk-bentuk simbolis yang mengalami transformasi yang merupakan universalisasi dari pengalaman tertentu dalam karya seninya melainkan formasi pengalaman emosionalnya yang bukan dari pikirannya semata.
Masih banyak kiranya definisi seni yang lain, sebanyak manusia di muka bumi ini. Hal ini berarti seni merupakan kebutuhan manusia dan merupakan hubungan yang tidak dapat terpisahkan antara manusia, seni dan lingkungan masyarakat. Dan kita harus bisa menafsirkan bahwa kesenian merupakan kemampuan menggambarkan kelengkapan dan keragaman yang ada didalamnya. Umpamanya kita harus memahami bahwa yang kita cari didalam wujud kesenian itu bukan hanya kenikmatan indera belaka tetapi lebih dari itu. Kejelasan ini semua hanya dapat diperoleh apabila kita mampu mengembangkan daya sensitivitas dan semua pengalaman yang diperoleh tentang kesenian.
Memahami kesenian itu berarti menemukan suatu gagasan atau pembahasan yang berlaku untuk menentukan hubungan dengan unsur nilai dalam budaya manusia. Jika kita sadar bahwa tujuan kita dalam kesenian kadang akan saling bertentangan dan membawa kita pada arah dan tujuan yang berbeda, maka sebaiknya yang harus kita lakukan adalah dapat membedakan sesuatu yang kita kehendaki dari yang kita kehendaki dalam hal lain, seperti ilmu dan kebajikan, sebab sesuatu tetap bernilai dalam kehidupan kita menurut sesuatu yang unik. Selanjutnya kita harus bisa memahami bahwa tidak mungkin menginginkan hal-hal yang bertentangan. Umpamanya bahwa kesenian itu harus memberi teladan hidup, tetapi sekaligus juga dipersesuaikan dengan prasangka-prasangka kita sendiri atau bahkan lukisan itu warnanya ekspresif dan harmonis tetapi juga nampak benar-benar seperti objeknya, atau puisi itu adalah musik, pahat itu lukisan.
Meskipun karya seni itu merupakan ungkapan, namun sebaliknya bahwa setiap ungkapan bukanlah suatu yang sebenarnya. Demikian juga tidak seorangpun akan dapat memahami kesenian kecuali lewat pencipta atau menikmati dan meneropong kehidupan kesenian dan panghayatan seni lain. Seorang seniman mencoba meyakinkan panhayatnya bahwa yang disajikannya itu indah.
2.2 Fungsi dan Tujuan Seni
Satu hal yang membedakan antara Karya Seni Manusia Purba dengan Karya Seni Manusia Modern adalah terletak pada tujuan penciptaannya. Jika manusia purba membuat karya seni pada masanya adalah semat-mata hanya untuk kepentingan Sosioreligi, atau manusia purba adalah figure yang masih percaya kepada kekuatan-kekuatan di sekitarnya. Sedangkan manusia modern membuat karya seni pada masanya digunakan untuk kepuasan pribadinya dan menggambarkan kondisi di lingkungan sekitarnya. Dengan kata lain manusia modern adalah figure yang ingin menemukan hal-hal yang baru dan mempunyai cakrawala berfikir yang lebih luas. Semua bentuk kesenian pada zaman dahulu selalu ditandai dengan kesadaran magis, karena memang demikian awal kebudayaan manusia. Dari kehidupan yang sederhana yang memuja alam sampai pada kesadaran terhadap keberadaan alam.
Pada awalnya seni diciptakan untuk kepentingan bersama / milik bersama, itu terbukti dengan adanya karya- karya seni yang ditinggalkan pada masa prasejarah di gua-gua yang tidak pernah menunjukan identitas pembuatnya. Demikian pula peninggalan-peninggalan dari masa lalu seperti bangunan atau artefak di Mesir kuno, Byzantium, Romawi, India, atau bahkan di Indonesia sendiri. Jika ada, penjelasan yang ada pada artefak tersebut hanya penjelasan yang menyatakan benda/bangunan tersebut di buat untuk siapa. Dan kita bisa menyimpulkan kesenian pada zaman sebelum modern tidak beraspek individulistis.
Namun kesenian beraspek Individualistis mulai tampak memasuki zaman modern. Itu disebabkan karena mengikuti pola berfikir manusia yang maunya mencari kebaruan dan membuat perubahan baik atau buruk. Dalam sejarah seni terjadi banyak pergeseran. Sejak renaisans atau bahkan sebelumnya, basis-basis ritual dan kultis dari karya seni mulai terancam akibat sekularisasi masyarakat. Situasi keterancaman itu mendorong seni akhirnya mulai mencari otonomi dan mulai bangkit pemujaan sekular atas keindahan itu sendiri. Dengan kata lain fungsi seni menjadi media ekspresi, dan setiap kegiatan kesenian adalah berupa kegiatan ekspresi kreatif dan setiap karya seni merupakan bentuk yang baru, yang unik dan orisinil. Karena sifatnya yang bebas dan orisinal akhirnya posisi karya seni menjadi individualistis.
Dalam perkembangan ditengah pesatnya kemajuan di berbagai aspek kehidupan, keindahan tidak lagi menjadi tujuan yang paling penting dalam berkesenian. Dan The Liang Gie berpendapat bahwa jenis nilai yang melekat pada seni mencakup:
1) Nilai Keindahan,
2) Nilai Pengetahuan,
3) Nilai Kehidupan.
Fungsi dan Tujuan Seni sebenarnya adala sebagai berikut :
a) Fungsi Religi/Keagamaan
Karya Seni sebagai pesan religi atau keagamaan. Contoh : kaligrafi, busana muslim/muslimah, dan lagu-lagu rohani. Seni juga sering digunakan untuk sebuah upacara kelahiran, kematian, pernikahan dsb. contohnya : gamelan, luwang, angklung dan gambang dalam upacara Ngaben di Bali.
b) Fungsi Pendidikan
Karya Seni sebagai media pendidikan dapat dilihat dalam musik, misalkan Ansambel karena didalamnya terdapat kerjasama, atau Angklung dan gamelan pun ada nilai pendidikannya karena kesenian tersebut terdapat nilai sosial, kerjasama dan disiplin. karya seni yang sering digunakan untuk pelajaran/pendidikan seperti : gambar ilustrasi buku pelajaran, film ilmiah/dokumenter, poster, lagu anak-anak, alat peraga IPA, dsb.
c) Fungsi Komunikasi
Seni dapat digunakan sebagai alat komunikasi seperti, kritik sosial, gagasan, kebijakan dan memperkenalkan produk kepada masyarakat. bisa dilihat dalam pagelaran wayang kulit, wayang orang dan seni teater ataupun poster, drama komedi dan reklame.
d) Fungsi Rekreasi/Hiburan
Seni yang berfungsi sebagai sarana melepas kejenuhan atau mengurangi kesedihan yang khusus pertunjukan untuk berekspresi ataupun hiburan.
e) Fungsi Artistik
Seni yang berfungsi sebagai media ekspresi seniman dalam menyajikan karyanya tidak untuk hal yang komersial, seperti : musik kontenporer, tari kontenporer, dan seni rupa kontenporer. (seni pertunjukan yang tidak bisa dinikmati pendengar/pengunjung, hanya bisa dinikmati oleh para seniman dan komunitasnya)
f) Fungsi Guna (seni terapan)
Karya seni yang dibuat tanpa memperhitungkan kegunaannya, kecuali sebagai media ekspresi (karya seni murni) atau pun dalam proses penciptaan mempertimbangkan aspek kegunaannya, seperti : perlengkapan/peralatan rumah tangga yang berasal dari gerabah ataupun rotan.
g) Fungsi Kesehatan (terapi)
Seni sebagai fungsi untuk kesehatan, seperti pengobatan penderita gangguan physic ataupun medis distimulasi melalui terapi musik (disesuaikan dengan latar belakang pasien). terbukti musik telah terbukti mampu digunakan untuk menyembuhkan penyandang autisme, gangguan psikologis trauma pada suatu kejadian dsb. pada tahun 1999 Siegel menyatakan bahwa musik klasik menghasilkan gelombang alfa yang menenangkan dapat merangsang sistem limbic jarikan neuron otak dan gamelan menurut Gregorian dapat mempertajam pikiran.
2.3 Macam-macam Seni
2.3.1 Seni Rupa
1. Prinsip Seni Rupa
Seni rupa adalah karya seni sebagai perwurjudan ide/gagasan/hasil expresi jiwa seorang dalam bentuk visual yang dapat dinikmati dengan indra penglihatan. Dalam membuat karaya, nilai kriya seni ditentukan oleh pembuatan karya seni rupa yang dalam penggarapannya meliputi : konsep/gagasan, kreasi/aktifitas, teknik/cara yang digunakan, corak/gaya, keunikan/ciri khas dalam mengatur komposisi.
Yang perlu diperhatikan dalam membuat karaya seni rupa adalah prinsip atau asa seni rupa, meliputi komposisi dan unsur-unsur seni rupa.
a) Komposisi adalah pengaturan susunan dari unsur-unsur seni rupa sehingga membentuk kesatuan antara lain :
 Keseimbangan (balance), dapat dilakukan secara asimetris atau simetris.
 Kesatuan (unity), setiap unsur dari seni rupa memiliki hubungan keterkaitan yang mengarah pada pusata perhatian (aksentuasi).
 Irama (ritmis), agar tidak membosankan karya seni rupa harus memiliki irama yang menyenangkan, misalnya garis tebal tipis, warna gelap terang, dll.
 Kontras, peralihan yang mengejutkan untuk menciptakan suasana yang ramai/ceria.
 Serasi (harmony), adanya keseimbangan, kesatuan irama, kontras akan menimbulkan keharmonisasian atau keserasian jika penerapannya digunakan secara tepat.
b) Unsur – unsur seni rupa, antara lain :
 Titik, merupakan elemen terkecil dan dapat melahirkan apa saja yang hendak digambar.
 Garis, merupakan unsur sederhana dan mudah digunakan dan bersifat emosional.
 Arah, bisa ditunjukan secara lurus, condong, belok, horisontal, vertikal, dll.
 Bangunan / bentuk, terbentuk dari garis yang berpotongan sehingga membentuk pola atau bentuk seperti segitiga, lingkaran persegi, dll.
 Ukuran, diperhitungkan ukuran gambar seperti panjang pendek, lebar sempit, dll.
 Ruang, menggambar dengan komposisi dengan garis-garis yang diatur sedemikian rupa dapat menimbulkan kesan ruang.
 Warna, unsur yang terbanyak digunakan dalam pekerjaan seni rupa.
1. Tiga jenis warna :
 Warna primer (merah, kuning, biru)
 Warna sekunder (campuran antara warna – warna primer)
 Warna tersier (campuran antara warna primer dan warna sekunder)
2. Penggunaan ada 2 yaitu
 Warna Harmonis (diterapkan secara naturalis, misal pemandangan alam)
 Warna Heraldis (diterapkan untuk lambang/simbol, misal merah berarti berani, putih berarti suci).
3. Pengelompokan warna ada 4 yaitu :
 Warna Netral, warna yang tidak lagi memiliki kemurnian warna atau bukan termasuk warna primer dan skunder.
 Warna Kontras, warna berkesan berlawanan satu dengan yang lainnya yang didapat kan dari warna yang bersebarangan (memotong titik tengah segitiga).
 Warna Panas, dari warna merah hingga kuning. Warna ini menjadi simbol riang, semangat, marah, dll.
 Warna Dingin dari warna hijau hingga ungu. Warna ini menjadi simbol kelembutan, sejuk, nyaman, dll.
 Tekstur, niali raba suatu permukaan yang umumnya hanya dapat dirasakan oleh orang yang memiliki kepekaan perasaan.
2. Azas – azas seni rupa
 Azas keseimbangan
Kita merasa tidak enak ketika kita melihat sebuah lukisan yang bentuk – bentuk yang ada didalamnya tidak seimbang satu keseimbangan yang baik jika terhadap keteraturan.
 Azas kesebandingan (proporsi)
Perbandingan diantara bagian-bagian dan antara bagian dengan keseluruhan. Misal nya kesebandingan jari-jari kita antara jari tangan dan tangan, antara tangan dan lengan bawah, antara lengan bawah dan atas da seterusnya.Baik buruknya proporsi menetukan keindahan karya, sebab proporsi yang baik menetukan adanya kesatuan.
 Azas keritmean atau irama
Merupakan pengulangan yaitu adanya motif yang muncul berulang – ulang hal ini menciptakan suatau keteraturan.
Kevariasian yaitu bertujuan agar karya seni memiliki gaya tarik yang akan memberika sentuhan rasa.halini dilakukan misalnya kalau kelagu diberi nada tinggi atau pada lukisan diberi warna yang mencolok.
3. Penggolongan Seni Rupa
Berdasarkan tujuan pembuatanya, seni rupa digolongkan menjadi 2 yaitu seni rupa murni dan seni rupa terapan.
a) Seni Rupa Murni, yaitu karya seni rupa yang diciptakan untuk tujuan atau sarana ekspresi, komuniksi, rekreasi (murni untuk dinikmati keindahanya).
Beberapa jenis karya seni rupa murni:
 Wujud dua dimensi, misalnya lukisan, seni grafis (dikerjakan dengan teknik cetak).
 Wujud tiga dimensi, misalnya seni patung, seni keramik.
b) Seni rupa terapan (seni pakai), yaitu karya seni rupa yang diciptakan untuk tujuan fungsional ataudiperlukan sebagai keperluan manusia.
Syarat-syarat seni rupa terapan antara lain memiliki kegunaan praktis, bentuk selaras dengan kegunaan, apabila dijual harga tidak terlalu mahal, bentuknya menarik atau bagus, komposisi proporsi benda harmonis atau serasi, memenuhi selera masyarakat.
Wujud seni rupa erapan ada 2 yaitu seni kriya dan seni desain.
 Seni kriya dapat dikelompokan menjadi beberapa cabang, yaitu:
 Kriya tekstil, misalnya batik, tenun, bordir.
 Kriya anyaman, misal anyamandati rotan,bambu,daun pandan,enceng gondok sebagai bahan pembuat tas, keranjang, dll.
 Kriya lukis, selain untuk tujuan murni, seni lukis juga dibuat untuk kepentingan fungsional. Misalnya bunga, wayang, dll.
 Kriya kulit, biasanya dibuat untuk memenuhi fungsi sandang, misalnya sepatu, pakaian, ikat pinggang, dll.
 Kriya ukir, misalnya topeng, meja, kursi, arca batu, dll.
 Kriya logam, dapat di lakukan dengan teknik cor (cetak tuang) dengan cara tuang berulang (bivale) dan tuang sekali pakai (a cire perdue) dan teknik tempa. Misalnya, logam perunggu, tembaga, kuningan atau perak dibentuk menjadi perhiasan, alat rumah tangga, senjata (keris).
 Kriya keramik, mempunyai berbagai variasi seperti grabah, tembikar, terakota. Dapat di buat dengan teknik tekan (press moulding), lempeng (slabbing), pilin (coiling), dan pijit (pinching).
 Seni desain, dapat di kelompokan menjadi beberapa cabang, yaitu:
 Desain komunikasi visual, dibuat untuk tujuan komunikasi, misalnya buku, papan reklame, poster, brosur, dll.
 Desain interior, berkaitan dengan penciptaan dan penataan suasana ruangan bangunan (arsitektur), misalnya menata bangunan rumah tinggi, kantor, tempat ibadah, dll.
 Desain produk atau desain industri, berkaitan dengan faktor-faktor industri, ekonomi, dan rekayasa.
 Desain tekstil, berkaitan dengan kualitas praktis, estestis, dan simbolis sebuah karya tekstil.

4. Menciptakan karya seni kriya
Karya cipta seni karya yang baik (memenuhi kepuasan pencipta dan pemakai) Harus memenuhi faktor – faktor sebagai berikut.
a) Faktor Estestis (nilai indah), jika komposisi unsur – unsurnya tepat serta harus ada elemen kelembutan, kehalusan, kerapian dan kerajinan.
b) Faktor Artistik, jika karya tersebut mempunyai nilai seni yang meliputi prinsip seni, unsur seni dan fungsi seni.
c) Faktor Kegunaan (applied), jika mempunyai sarat – sarat keluwesan (flexibility), keamanan (scurity) dan kenyamanan (comfortable).
d) Faktor Tempat, seni karya diciptakan harus mempertimbangkan segi tempat yang di gunakan untuk meletakan benda kriya yang dihasilkan.
e) Faktor Rasa Bahan/karakteristik bahan, yaitu sifat dari bahan yang digunakan, misalnya plastik yang elatis, logam yang keras, tanah yang liat, dll
f) Faktor Selera, seni karya dapat memenuhi prmintaan pasar dan memiliki tujuan komersial.

2.3.2 Seni Teater
1. Pengertian Seni Teater
Teater berasal dari bahasa yunani Theatron, yang memiliki tiga pengertian yaitu : (1) Gedung tempat pertunjukan (2)Publik atau audience, auditorium, tempat penonton (3) Karangan tonil (toneel) yaitu pertunjukan dengan proses penyimpangan pesan. Selanjutnya pengertian ini mengalami perkembangan, teater juga disebut drama yang isinya menceritakan kegiatan atau kehidupan manusia baik dalam keadaan senang, sedih atau duka yang dipertontonkan atau dipentaskan. Teater atau drama juga berhubungan dengan panggung, tempat pertunjukan, tempat penonton, dan seni yang dipertujukan.
2. Fungsi Teater
Tradisi teater sudah ada sejak dulu dalam masyarakat Indonesia. Hal ini terbukti dengan sudah adanya teater tradisional di seluruh wilayah tanah air. Fungsi teater pada saat itu adalah sebagai:
a) Pemanggil kekuatan gaib,
b) Menjemput roh pelindung untuk hadir di tempat pertunjukan,
c) Memanggil roh baik untuk mengusir roh jahat,
d) Peringatan nenek moyang dengan mempertontonkan kegagahan/kepahlawanan,
e) Pelengkap upacara sehubungan dengan peringatan tingkat hidup seseorang,
f) Pelengkap upacara untukk saat tertentu dalam siklus waktu.

3. Unsur – Unsur Seni Teater Dan Fungsinya
a) Unsur Pokok (Elemen Dasar) terdiri dari:
 Naskah/cerita/lakon/skenario
Adalah tulisan yang memuat peristiwa konflik yang akan dimainkan oleh pemeran dengan karakter beragamyang tersusun membentuk suatu adegan dalam kesatuan waktu, tempat, dan kejadian.
 Sutradara
Adalah orang yang memegang kendali dalam pementasan sebuah teater atau drama. Peran seorang sutradara adalah menafsirkan naskah, memilih pemain sesuai dengan peran, jembatan antara penulis naskah dengan pemain, pelatih dan mengarahkan pemain, koordinator pementasan dari awal sampai akhir.
 Pemain
Adalah peran pendukung isi cerita yang memiliki karakter peranan yang berbeda-beda. Adapun macam – macam peran dalam sebuah drama adalah:
 Peran protagonis adalah peran inti yang menjadi pusat cerita.
 Peran antagonis adalah peran utama yang menjadi penentang hingga muncullah konflik.
 Peran tritagonis adalah peran yang membantu peran protagonis atau antagonis.
 Penonton
Adalah pihak yang menyaksikan pertunjukan teater. Penonton berperan sebagai pihak yang menikmati pertunjukan sekaligus pihak yang mengapresiasi pertunjukan. Bahkan berhasil tidaknya sebuah pertunjukan ditentukan oleh puas tidaknya penonton yang menyaksikan pertunjukan tersebut.
b) Unsur Pendukung (Elemen Artistic) terdiri dari:
 Tata panggung
Panggung atau tempat pementasan adalah tempat bertemunya peraga pementasan dengan penonton.kenyamanan dapat membantu keberhasilan suatu pementasan sehingga penonton dapat menangkap maksud para aktor dengan mengikuti jalannya cerita.
 Tata rias
Tata rias atau make – up panggung bagi pementasan drama juga sangat penting untuk menguatkan karakter tokoh dalam cerita dan menambah ketertarikan penonton terhadap tokoh yang melakonkan cerita tersebut.
 Tata busana
Tata busana yang digunakan berkaitan dengan pemilihan kostum untuk para pemain yang mendukung perwatakan.
 Tata cahaya
Merupakan kegiatan pengaturan sinar dari alat, sehingga menimbulkan efek dramatik. Tujuannya menerangi pentas dan aktor, memberi efek alamiah, membantu melukis dekor hingga menimbulkan efek bayangan, memperkuat pejiwaan tokoh, mengekspresikan keinginan dalam mengungkapkan tema.
 Tata suara
Penataan suara yang baik dapat menghidupkan suasana pementasan.
 Musik ilustrasi
Yang mengiringi setiap adegan untuk menjadikan hidupnya suasana. Yang berfungsi memberikan keindahan, memberikan latar belakang, memberikan warna psikologis, memberikan tekanan nada dasar drama, membantu dalam menonjolkan lakon, memberikan tekanan pada keadaan yang mendesak, dan memberikan selingan.
 Dekorasi
Dalam dekorasi diperlukan petugas khusus untuk mengaturnya. Dekorasi harus ekspresif, merangsang penonton untuk menangkap situasi yang ditampikan.
4. Manajemen Produksi Pergelaran Teater
Pementasan teater adalah kegiatan kolektif yang harus dikelola dengan baik, pengolahan meliputi dua hal:
a) Pengolahan bidang produksi (staf produksi)
Staf produksi bertanggung jawab terhadap perencanaan, pihak pemain dan penilaian terhadap pementasan. Adapun staf prduksi terdiri dari:
 Produser, bertugas mengurus produksi secara keseluruhan, memilih karyawan, membentuk anggaran, dan membuat progam kerja.
 Sutradara, bertugas memilih naskah, memilih pemain, memilih jadwal latihan, membicarakan dan menyetujui pelaksaan teknik artistik pementasan serta mengecek secara keseluruan persiapan produksi.
 Stage manager yang membantu tugas sutradra untuk mengkoordinasi seluruh pelaksanaan tugas teater.
b) Pengolahan bidang artistik (staf artistik)
Dalam pementasan perlu adanya sentuhan seni untuk mencapai kepuasan penonton. Staf artistik terdiri dari :
 Desainer dekorasi bertugas mempersiapkan dan mengatur dekorasi sesuai dengan kebutuhan naskah.
 Desainer tata busana bertugas memilih kostum yang tepat sehingga mendukung perwatakan tokoh.
 Desainer tata lampu bertugas mengatur tata lampu sehingga mendukung situasi atau suasana pementasan.
 Desainer tata rias bertugas merias pemain sehingga mendukung perwatakan yang di perankan.
 Desauner tata musik bertugas memberikan ilustrasi musik sehingga mendukung situasi dan suasana pementasan.

5. Merancang Pergelaran Teater Sederhana
a) Langkah – langkah menyusun karya drama sesuai dengan kaidah pentas :
 Naskah drama adalah bagian naskah yang merangkum semua peristiwa yang terjadi dalam satu tempat dan waktu tertentu. Bagian – bagian naskah terdiri dari :
 Prolog (bagian awal) yaitu berisi satu atau beberapa keterangan pendapat pengarang tentang cerita yang akan disajikan.
 Dialog (percakapan) yaitu bagian yang terdiri dari nama tokoh dan percakapannya.
 Petunjuk pengarang (penjelasan kepada awak pementasan) yang diletakkan dalam tanda kurung pada naskah drama.
 Epilog (bagian akhir) berisi kesimpulan pengarang mengenai ceruta yang disertai nasehat dan pesan.
 Menentukan tokoh pelaku, pemain melalui casting.
 Menentukan kerangka pementasan.
 Menentukan aksesoris dan kostum yang sesuai.
 Menentukan ilustrasi musik.
b) Kedudukan cerita, sutradara, pemain, dan penonton dalam teater.
c) Struktur cerita adalah jalannya cerita yang saling berhubungan satu sama lain yaitu hubungan sebab akibat.
d) Unsur artistik (pendukung peran) yaitu dekorasi, tata lampu, kostum, tata rias, dan tata lampu.

6. Pesan dan Moral Pertunjukan Teater
Ada beberapa nilai yang terkandung dalam seni drama/teater,antara lain:
a) Nilai moral, yaitu nilai yang terkandung dengan budi pekerti, etika dan susila yang diharapkan dapat mengubah tingkah laku penontonnya menjadi berperilaku baik atau positif.
b) Nilai budaya, yaitu nilai yang menunjukkan budaya yang ada dalam kehidupan bermasyarakat.
c) Nilai social, yaitu nilai yang menunjukkan pergaulan dalam bermasyarakat, nisalnya teater yang menceritakan budaya gotong royong.
d) Nilai pendidikan, yaitu teater memiliki nilai pendidikan baik secara umum maupun khusus.
e) Nilai kemanusiaan, yaitu teater yang mengandung nilai-nilai kemanusiaan.
f) Nilai keindahan, yaitu teater yang mengandung nilai estetis yang bermanfaat bagi penontonnya yang dapat menimbulkan kepuasan batin.

2.3.3 Seni Musik
1. Manfaat Seni Musik
Musik merupakan cabang kesenian yang hampir di senagi setiap orang dari anak-anak, remaja, dewasa sampai orang tua. Musik dapat membuat kita merasa bahagia atau terharu, dapat membuat tubnuh bergetar, bergerak-gerak, atau menari. Musik dapat mempernagruhi perasaan (emosi) manusia sehingga musik menjadi lebih populer di bandingkan dengan kesenian yang lain.
Musik Indonesia mempunyai makna dan peranan penting bagi kehidupan bangsa, antara lain:
 Musik sebagai wujud kepribadian luhur bangsa, menanamkan rasa nasionalismedan bangga akan budaya bangsa, mengikat tali persatuan dan kesatuan bangsa.
 Musik sebagai sarana keagamaan, yang dapat di jumpai pada kegiatan keagamaan yang menyehatkan rohani. Misalnya musik keagamaan umat islam adalah musik rebana yang berisi pujian-pujian dan pesan kebaikan. Umat kristen menyanyikan lagu gerja untuk menyelingi khotbah dari pendeta.
 Musik sebagai sarana hiburan, bagi setiap orang umumnya berbeda-beda. Orang yang menikamati musik dengan cara mendengarkan di sebut penikmat musik. Orang yang menikamati musik dengan cara bermain alat musik di sebut pemain musik. Orang yang menikamati musik dengan cara berkarya di bidang musik misalnya dengan membuat suatu lagu di sebut pencipta lagu.
 Musik sebagai sarana pendidikan , yaitu pendidikan formal maupun pendidikan masyarakat misalnya bermain alat musik, memainkan musik dengan harmoni yang dapat meredam emosi, bermain musik dengan irama dan ketekunan dan teratur mengarahkan anak pada disiplin dan mandiri, berlatih kreatif dan tidak mudah menyerah.
 Meningkatkan hubungan atau kerja sama budaya antar bangsa di dunia dalam mewujudkan ketertiban, perdamaian, kesejahteraan dunia yang menyatu.
 Kemajuan dibidang musik dapat mensejajarkan bangsa indonesia dengan bangsa lain.
 Musik sebagai sarana promosi perdagangan atau perusahaan dalam show musik atau iklan pada radio dan televisi.

2. Media Dasar Seni Musik
Media dasar seni musik adalah sebagai berikut:
1. Vocal adalah musik yang di bunyikan oleh suara manusia, di dalamnya termasuk bersiul dan bersenandung. Vocal di bagi menjadi 3 jenis suara yang dapat di lihat pada tabel berikut ini.

No Jenis Suara Kategori Suara Jangkauan Nada
1. Wanita Tinggi (Sopran)

Sedang (Mezzo Sopran)

Rendah (Alto) c’ – a”

a – f”

f – d”
2. Pria Tinggi (Tenor)

Sedang (Bariton)

Rendah (Bas) c’ – a”

A – f

F – d”
3. Anak-anak Tinggi

Rendah c’ – f”

a – d”

2. Bunyi instrumen /peralatan musik, terdiri atas:
 Idiophone, yaitu instrumen musik yang terbuat dari logam dan cara memainkan dengan di pukul atau di ketok. Contoh: gong, kulintang, arumba, gambang, kenong, triangle
 Chodophone, yaitu instrumen yang di buat dari senar dan cara memainkannya di gesek, di petik, di tekan. Contoh: biola, rebab, gitar, harpa, siter, piano.
 Membranophone , yaitu instrumen yang terbuat dari selaput kulit dan cara memainkan dengan di pukul atau di palu, misalnya drum, genderang, tembur, rebana, temburin
 Aerophone, yaitu instrumen yang terbuat dari tabung suara di atasnya terdapat lidah yang di sebut rentetan tuts dan cara memainkannya di tiup atau di pompa. Contoh alat yang di tiup: suling, terompet, harmonika, flute, clarinet. Contoh alat yang di pompa : accordion, organ, elektone
 Lirik , yaitu syair dari sebuah lagu yang isinya berupa curahan hati pemiliknya.

3. Jenis-Jenis Musik
Adanya hubungan dan kerjasama antar bangsa di dunia serta kemajuan ilmu pengetauhuan dan teknologi membawa perkembangan dan perubahn kebudayaan khususnya dalam dunia musik. Demikian halnya, pengaruhnya terhadap negara indonesia membawa musik indonesia berkembang sebgai musik internasional.
Jenis-jenis musik yang berkembang sampai zaman sekarang adalah sebagai berikut:
1. Musik Klasik, berasal dari Eropa dan berkembang secara universal karena memilki standart estetika. Jenis musik ini di dominasi oleh instrumen musik gesek dan tiup yang lebih menonjolkan ritme pada melodi dan harmoni, bukan pada beat.
2. Musik Tradisional, adalah musik yang berkembang di daerah sekitar musik itu berasal, misalnya gamelan dari jawa.
3. Musik Modern, adalah musik terbaru, dan ada sampai sekarang ini. Konsepnya fleksibel/luwes, jazz, musik rock, musik disco, musik dangdut.

4. Gagasan Dalam Berkarya Musik
Apabila kita mempunyai gagasan atau ide untuk membuat atau mencipta karya seni musik, setidaknya kita harus mempunyai kemampuan tentang pengetahuan musik olah vokal, cara memegang atau memainkan instrumen, mengenal apresiasi seni, punya bakat dan keberanian untuk berkarya. Hal-hal yang perlu di perhatikan dalam membuat karya seni antara lain:
1. Media
Bahan yang perlu dipersiapkan dan di sediakan sebagai sarana penunjang berkarya seni antara lain:
 Buku bergaris khusus paranada, kertas, alat tulis.
 Tape recorder, kaset atau VCD player dengan jenis lagu yang di inginkansebagai perbedaharaan, pembandu\ing dari ide atau gagasan yang akan kita buat, garputala, peluittala diperlukan untuk memperoleh nada yang tepat, instrumen musik sederhana yang paling praktis, dan buku-buku musik, kumpulan partiture(teks lagu)
2. Kemampuan dasar musik
Untuk dapat berkarya musik yang baik di perlukan kemampuan dasar musik, yang untuk mencapainya diperlukan kemampuan apresiasi. Melalui apresiasi musik akan timbul sikap menghargai unsutr keindahan musik dan kehidupan serta dpata menghargai hasil budaya bangsa.
Jenis-jenis kegiatan apresiasi ini meliputi:
 Mendengarkan rekaman musik melalui kaset atu audio tanpa visual
 Menyaksikan televisi, film, VCD tentang pergelaran musik merupakan kegiatan audio visual tak langsung.
 Menyaksikan pergelaran atau pentas seni secara langsung, pertunjukan band, vogal grup, konser, paduan suara orkes keroncong campursari, dangdut,dll.
 Memainkan sendiri karya musik baik itu karya orang lain atau karya sendiri
3. Jenis-jenis ciptaan musik
Pencipta musik memelurkan selera musikal dan bakat khusus untuk mencipta.orang musikal yang berbakat khusus mencipta dengan baik (kreatif) jumlahnya tidak banyak di bandingkan dengan banykanya orang berbakat khusus belajar memainkan salah satu alat musik (rekreatif).
Menciptakan musik adalah tindakan yang menghasilkan karya musik baru yang sebelumya belum ada. Karya seni tersebut bersumber dari angan-angan dan perasaan sang pencipta sendiri secara langsung, bukan merupakan jiplakan (plagiat) atau setengah jiplakan dari sebuah komposisi lain.
Bentuk atau jenis ciptaan musik anatara lain:
 Komposisi
Adalah suatu bentuk ciptaan yang tertulis, yang dapat di nikmati secara abadi setelah komposisi sudah diperiksa oleh si pemcipta dengan teliti, komposisi itu di lepas untuk di perdengarkan dan dinilai oleh publik. Masyarakatlah yangmenentukan apakah karya cipta itu bermutu atau tidak.
 Improvisasi
Adalah jenis karya cipta yang tidak bersifat abadi atau berlangsung sekali saja. Improvisasi bersifat tidak tetulis sehingga tidak dapat di ulang kembali dalam bentuk serta intensitas yang sama. Misalnya seorang memainkan sebuah organ tunggal yang pada saat itu dicipta juga, dia sudah melakukan improvisasi yang merupkan ekspresi langsung dari perasaan dan angan-angan musikal yang timbul pada saat itu.
 Arasemen/transkripsi
Adalah bentuk ciptaan yang di hubungkan dengan penulisan musik (aransemen artinya susunan, transkrip artinya alih tulis). Sebagai contoh, sebuah komposisi untuk orkes simfoni yang besar dialih tuliskan menjadi sebuah karya musik untuk di mainkan dengan sebuah organ atau piano saja, atau untuk di mainkan dengan beberapa alat musik kecil saja, bisa juga dimainkan dalam jenis musik yang lain, misalnya dangdut. Selain persoalan teknis, transkripsi juga merupakan persoalan musikalitas. Transkripsi biasanya di gunkan dalam bidang penelitian musi yang artinya mengalihkan musik yang di dengar ke dalam sebuah tulisan musik.

2.3.4 Seni Tari
1. Unsur Pokok dalam Seni Tari
a) Gerak
Kebanyakan manusia dalam kehidupannya sangat mengharap terjadinya perubahan. Gerak dalam aktifitas manusia menjadi bagian penting dari manusia yang masih hidup, dinamis, dan sangat menghayati dinamika terutama hubungannya dengan kehidupan sehari-hari.
Dalam berbagai peristiwa manusia hidup berkembang dan bergerak. Perubahan atas perkembangan dan gerakan yang terjadi sebagai dinamika manusia menjadi inti adanya perubahan yang diharapkan. Dengan itu manusia merancang dan mendesain sedemikian rupa untuk perkembangan dan perubahan yang kuasa segala yang diinginkan perkembangan dan perubahan atas manusia menjadi pasrah.
Gerak dalam kehidupan sehari-hari manusia kurang menghayati kehidupan banyak diabaikan. Akan tetapi untuk manghayati dinamisasi gerak menjadi obyek yang banyak dipelajari dan dimaknai agar menjadi segala sesuatu yang berguna bagi diri maupun masyarakat lain, termasuk dalam hal ini adalah tari. Elemen pokok tari adalah gerak. Rudolf Laban pakar tari kreatif menyatakan bahwa gerak merupakan fungsional dari Body (gerak bagian kepala, kaki, tagan, badan), space (ruang gerak yang terdiri dari level, jarak, atau tingkatan gerak), time (Iberhubungan dengan durasi gerak, perubahan sikap, posisi, dankedudukan), dinamyc (kualitas gerak menyangkut kuat, lemah, elastis, dan penakanan gerakan).
Berpijak kepada pendapat diatas, tari terdiri dari unsur gerak sebagai unsur utama, ruang, waktu dan tenaga. Fungsi gerak yang dihasilkan oleh tubuh manusia pada dasarnya dapat dibedakan menjadi gerak kesehaian, olahraga, gerak bermain, bekerja dan gerak sehari-hari. Pada khususnya tari lebih menekankan kepada gerak untuk berkesenian, dimana gerak dalam tari merupakan gerak yang sudah distilisasi atau distorsi. Gerakan bersifat dan mengalir, serta terputus-putus dan tegak merupakan pola gerak yang menjadi ciri pembeda antara gerakan tari putra dan tari putri. Gerakan yang berada diantara gerakan berciri stakato atau patah-patah dan mbanyu mili, disebut gerak tari tengahan, biasanya dilkukan untuk jenis karakter herak tari tengahan atau alusan. Uraian ciri gerak ini sering dilihat pada jenis tari yang berasal dari jawa (tari surakarta dan tari yogyakarta).
b) Ruang
Ruang adalah sesuatu yang harus diisi, ruang dalam tari mencakup semua gerak yang diungkapkan oleh seorang penari terbentuk melalui perpindahan gerak tubuh, posisi yang tepat dan ruang gerak penari iti sendiri. Ruang bersentuhan langsung dengan penari. Ruang gerak penari merupakan batas paling jauh yang dapat dijangkau penari. Disisi lain, ruang menjadi salah satu bentuk dari imajinasi penari dalam mengolah ruang gerak menjadi bagian yang berpindah tempat, posisi dan kedudukan.
Ruang gerak penari tercipta melalui desain. Disain adalah gambaran yang jelas dan masuk akal tentang bentuk/wujud ruang secara utuh. Bentuk ruang gerak penari digambarkan secara bermakna kedalam; desain atas dan desain lantai (La Meri: 1979 :12). Ruang gerak tari diberi makna melalui garis lintasan penari dalam ruang yang dilewati penari. Kebutuhan ruang gerak penari berbeda-beda. Jangkauan gerak yang dimiliki oleh setiap gerakan sesungguhnya juga dapat membedakan jangkauan gerak penari secara jelas. Bentuk dan ruang gerak yang dimiliki oleh penari membutuhkan jangkaukan gerak, berhubungan dengan kebutuhan, dan kesanggupan penari dalam melakukan gerakan. Dengan demikian gerakan penari sesuai pengarahan koreografer.
Dalam mendesain ruang gerak penari, koreografer menyesuaikan, bagaimana penari bergerak dan dapat mencapai desain yang sesuai dengan kebutuhan gerakan. Penari membutuhkan sensitivitas rangsang gerak sebagai bentuk ekspresi keindahan gerak yang dilakukan. Kebutuhan ekspresi gerak oleh penari berhubungan dengan kemampuan penari menginterpretasikan kemauan koreografer dalam melakukan gerakan yang diberikan. Dengan demikian terjadi sinkronasi kemauan koreografer dalam mendesain gerak dengan kepekaan penari.
Dalam menafsirkan gerakan melalui peta ruang. Penari tidak semata-mata memerlukan ruang gerak yang lebar saja. Kebutuhan ruang gerak yang sempit, juga menjadi bagian penerjemahan ruang gerak tari oleh penari. Ruang gerak penari menjadi alat yang ampuh dalam menciptakan desain tentang ruang olah penari maupun koreogrfaer.
Ruang gerak penari dengan jangkauan gerak luas membutuhkan tehnik dan karakterisasi gerak yang dalam olehpenari. Kebutuhan teknik gerak yang harus dilakukan penari adalah bagaimana penari mengawali dan mengakhiri gerakan, dan dsar gerak teknik seperti apa penari harus menuntaskan harapan graknya. Penari dalam mengekspresikan jangkauan gerak membutuhkan ekspresi gerak yang sepadan dengan jangkauan geraknya. Ekuivalen gerak dan jangkauan gerak menjadi tuntutan koreografer dalam menciptakan ruang gerak penari serta penghayatan yang diperlukan penari dalam mencapai tujuan gerakan tersebut.
Dinamika tari terwujud melalui cepat-lambat gerakan dilakukan oleh penari. Unsure dinamika ini membutuhkan waktu gerak. Apabila penari bergerak bagian tubuh yang berpindah tempat, berubah posisi, serta pindah kedudukan. Hal tersebut membutuhkan waktu. Perubahan gerak ekuivalen dengan kebutuhan waktu, cepat-lambat, panjang-pendek, dan banyak-sedikit gerakan dilakukan butuh waktu. Tempo gerakan merupakan panjang-pendek, cepat-lama gerakan dilakukan. Waktu dalam tari dimensi tempo gerak. tempo gerak dapat membangun imej tari secara keseluruhan dalam bentuk garapan tari atau koreografi tari. Pengolahan ruang gerak dan tenaga yang disalurkan melalui motif gerak penari di bawah ini adalah memanfaatkan tercapainya gerakan spilt atau slidding dan sircle atau putaran.
Desain waktu berhubungan dengan kecepatan gerak. Situasi, dan kondisi emosional penari. Pemahaman waktu dapat juga terkait dengan masalah teknik pengendalian gerak, intensitas gerak, kualitas gerak, dan proses mengaktualisasikan gerakan kedalam gerak waktu. Konsep membangun waktu dipraktikan melalui imajinasi gerak hubungannya dengan panjang-pendek gerak, kuat-lemah gerak menjadi konsep tentang rangkaian gerak dalam bentuk kalimat gerak. Usaha untuk membangun waktu lebih dapat dijabarkan kedalam bagaimana gerakan dilakukan sesuai kebutuhan waktu yang ada. Dalam tari, konsep waktu bisa dihadirkan dengan motif gerak duduk-duduk saja, atau dengan berdiri jongkok, atau gerak lain yang tidak memerlukan perpindahantempat secara mendasar. Kebutuhan waktu yang mendesak dalam tari adalah memanifestasi kebutuhan gerakan cepat dsan gerakan lambat secara dilematis. Hal ini berhubungan dengan panjang pendek waktu, kebutuhan ruang dengan waktu serta kebutuhan pentas tari dipentaskan. Oleh sebab itu, koreografer dalam menyikapi kebutuhan waktu biasanya mengoptimalkan pengembangan kreatifitas dalam bentuk pengolahan gerak dan pengolahan waktu secara bersama kedalam konsep garapan tarinya. Waktu dalam gerakan menjadi salah satu konsep tarian. Hal ini sanagat dibutuhkan dalam pengembangan penggarapan koreografi. Dengan demikian elemen waktu menjadi ukuran fase gerak. Denyut nadi gerak, dan pendalaman ruang gerak secara imajinatif. Keadaan diam manusia denyut nadinya tetap bergerak disini membutuhkan waktu . berdasarkan uraian ini konsep gerak-ruang-waktu merupakan unsur yang salingterkait dengan lainnya. Ketiga unsur diatas adalah trisula yang sangat memiliki peran sama dan saling mendukung untuk kebutuhan suatu koreografi.
c) Tenaga
Gerak tari yang dipergerakkan menunjukkan intensitas gerak yang dapat menjadi salah satu indikasi. Tenaga yang diwujudkan oleh gerakan berhubungan dengan kualitas gerak. Hal ini dapat tercermin pada tenaga yang disalurkan oleh penghasil gerak dalam mengisi gerak menjadi dinamis, berkekuatan, berisi, dan menjadi inti klimak dari tensi dan relaksasi gerak secara keseluruhan.

d) Ekspresi
Dalam kehidupan sehari-hari, manusia mengekspresikan diri bergantung pada situasi psikologis yang bersangkutan dalam menghadapi berbagai masalah. Ekspresi diri manusia secara umum berbeda dengan ungkapan ekspresi di dalam tari. Perbedaan yang ada bahwa ekspresi tari semua yang berhubungan b=dengan perubahan psikologis, pembawaan suat karakter, memiliki keterbatasan pada cara mengungkapkannya. Sebagai ilustrasi bahwa, marah dalam kehidupan sehari-hari dapat diekspresikan dengan berbagai cara dan kepekaan diri didalam melakukan luapan. Dalam tari semua ungkapan yang diperagakan harus distilisasi/didistorsi, sehingga wujud ungkapannya menjadi berbeda. Disinilah letak pembeda dari cara penghayatan sebuah ungkapan ekspresi diri dan penghayatan karakter salam seni maupun dalam kehidupan sehari-hari.
Ekspresi dalam tari lebih merupakan daya ungkap melalui tubuh ke dalam aktifitas pengalaman seseorang, selanjutnya dikomunikasikan kepada penonton/ pengamat menjadi bentuk gerakan jiwa, kehendak, emosi atas penghayatan peran yang dilakukan. Dengan demikian gaya penggerak diri penari ikut menentukan penghayatsan jiwa kedalam greget (dorongan perasaan, dedakan jiwa, ekspresi jiwa dalam bentuk tari yang terkendali).
e) Iringan tari
Iringan dan tari adalah pasangan yang serasi dalam membentuk kesan sebuah tarian. Keduanya seiring dan sejalan, sehingga hubungannya sangat erat dan dapat membantu gerak lebih teratur dan ritmis. Musik yang dinamis dapat menggugah suasana, sehingga mampu membuat penonton memperoleh sentuhan rasa atau pesan tari sehingga komunikatif. Musik dalam tari memberi keselarasan, keserasian, keseimbangan yang terpadu melalui alunan keras-lembut, cepat-lambat melodi lagu. Pada dasarnya tari membutuhkan iringan sebagai pengatur gerak. Bonang memiliki tempo musik yang berbeda cara dan tehnik tubuhnya. Sebagai slah satu instrumen musik tradicional, sistem kembangan untuk tabuhan sekar atau lambat temponya dan gembyong untuk irama tempo cepat.

BAB III
PEMBAHASAN

3.1 Perkembangan Seni di Dunia
Berdasarkan penelitian para ahli, karya seni sudah ada sejak 60.000 tahun yang lampau. Bukti ini terdapat pada dinding-dinding gua di Prancis Selatan yang berupa torehan-torehan pada dinding dengan menggunakan warna yang menggambarkan kehidupan manusia purba. Artefak / bukti ini mengingatkan kita pada lukisan modern yang penuh ekspresi. Hal ini dapat kita lihat dari kebebaan mengubah bentuk.
Perkembangan seni di zaman modern mengalami perubahan atau pembagian yakni Seni Murni dan Seni Terapan atau Seni Desain. Dan seorang tokoh pemikir kesenian yang bernama Theodor Adorno memberikan istilah “Seni Tinggi” untuk Seni Murni dan “Seni Rendah” untuk Seni Terapan atau Desain. Karena menurutnya dalam Seni Tinggi seorang seniman tidak dipengaruhi oleh faktor-faktor eksternal (kebutuhan pasar / bertujuan komersial) dalam menciptakan sebuah karya seni murni ekspresi, sedangkan Seni Rendah adalah seni yang dalam penciptaannya dipengaruhi oleh faktor-faktor eksternal. Adorno menganggap seni harus berbeda harus berbeda dengan benda lain dan seni harus mempunyai “sesuatu”. Sesuatu itu tidak sekedar menjadi sebuah komoditas, karena sebuah karya atau benda yang sebagai komoditas akan menghancurkan semangat sosial, pola produksi barang yang menjadi komoditas adalah pola yang ditentukan dari atas oleh seorang produsen.
Di zaman Kontemporer ini bentuk kesenian lebih banyak perubahannya baik secara kebendaan atau kajian estetiknya, yang lebih dahsyat lagi landasan logikanya. Di era Kontemporer ini aturan-aturan yang telah ada seolah-olah dihancurkan, yang dulunya karya seni itu harus menyenangkan, sekarang malah bisa sebaliknya. Yang dulunya karya seni itu setidaknya masih mempertimbangkan etika sosial, etika agama atau etika-etika yang lain, namun sekarang mungkin kesemuanya itu bisa jadi hanya sebagai aturan usang.
Di era kontemporer ini muncul beberapa bentuk seni yang baru diantaranya:
1. Klik Art
Seseorang dalam membuat kreasi menggunakan seni Klik Art ini tidak harus membuatnya dengan Hand Made (melukisnya sendiri). Dalam Klik Art ini siapa saja bisa membuat lukisan dengan memanfaatkan gambar yang ada atau lukisan orang lain yang mungkin dirubah atau ditambah bahkan dikurangi. Namun dalam Klik Art ini kita harus bisa mengoperasikan komputer dan progaram- progaramnya yang digunakan dalam kegiatan menggambar / mendesain, misalnya: Corel Draw, Photosop, dll.
2. Net Art
Net Art adalah bentuk seni yang mana dalam pamerannya dilakukan diruang maya (Internet), di Net Art ini kita bisa mengubah gambar atau mengurangimya atau menambahinya, atau mangganti inisial pembuat / pencipta Net Art dengan namamu Namun perlu di ingat walaupun kamu merubah atau mengganti inisial pencipta pada karya Net Art ini sipembuat akan semakin bangga karena ia merasa menang dan puas karena karyanya ternyata interaktif dan kamu sudah masuk perangkap permainan sang pembuat.
3. Video Art / Video Instalasi
Video Art ini tidak berbeda dengan seni instalasi yang mana dalam aktulisasinya, seniman memanfatkan teknologi televisi yang terkoneksi dengan video atau komputer. Jadi pesan yang ingin disampaikan seniman itu diserahkan pada sebuah mesin, tapi kadang senian juga menyertakan tubuhnya atau tubuh orang lain. Video Art ini apabila kita melihatnya hampir mirip dengan seni pertunjukan, namun ini bukan seni pertunjukan, karena masih ada unsure rupa-nya, namun juga bukan seni rupa lho karana dalam video art ini unsurnya gerak, bunyi, dan sastra juga di pakai.

3.2 Perkembangan Seni di Indonesia
3.2.1 Perkembangan Seni Rupa Prasejarah di Indonesia
Jaman prasejarah (Prehistory) adalah jaman sebelum ditemukan sumber-sumber atau dokumen–dokumen tertulis mengenai kehidupan manusia. Latar belakang kebudayaannya berasal dari kebudayaan Indonesia yang disebarkan oleh bangsa Melayu Tua dan Melayu Muda. Agama asli pada waktu itu animisme dan dinamisme yang melahirkan bentuk kesenian sebagai media upacara (bersifat simbolisme).
Jaman prasejarah Indonesia terbagi atas: Jaman Batu dan Jaman Logam.
1. Seni Rupa Jaman Batu
Jaman batu terbagi lagi menjadi: jaman batu tua (Palaeolithikum), jaman batu menengah (Mesolithikum), Jaman batu muda (Neolithikum), kemudian berkembang kesenian dari batu di jaman logam disebut jaman megalithikum (Batu Besar).
Peninggalan – peninggalannya yaitu:
a) Seni Bangunan
Manusia phaleolithikum belum meiliki tempat tinggal tetap, mereka hidup mengembara (nomaden) dan berburu atau mengumpulkan makanan (food gathering) tanda- tanda adanya karya seni rupa dimulai dari jaman Mesolithikum. Mereka sudah memiliki tempat tinggal di goa-goa. Seperti goa yang ditemukan di di Sulawesi Selatan dan Irian Jaya. Juga berupa rumah-rumah panggung di tepi pantai, dengan bukti-bukti seperti yang ditemukan di pantai Sumatera Timur berupa bukit-bukit kerang (Klokkenmodinger) sebagai sisa-sisa sampah dapur para nelayan.
Kemudian jaman Neolithikum, manusia sudah bisa bercocok tanah dan berternak (food producting) serta bertempat tinggal tinggal di rumah-rumah kayu/bambu. Pada jaman megalithikum banyak menghasilkan bangunan-bangunan dari batu yang berukuran besar untuk keperluan upacara agama, seperti punden, dolmen, sarkofaq, meja batu dll
b) Seni Patung
Seni patung berkembang pada jaman Neolithikum, berupa patung-patung nenek moyang dan patung penolak bala, bergaya non realistis, terbuat dari kayu atau batu. Kemudian jaman megalithikum banyak ditemukan patung–patung berukuran besar bergaya statis monumental dan dinamis piktural
c) Seni Lukis
Dari jaman Mesolithikum ditemukan lukisan-lukisan yang dibuat pada dinding gua seperti lukisan goa di Sulawesi Selatan dan Pantai Selatan Irian Jaya. Tujuan lukisan untuk keperluan magis dan ritual, seperti adegang perburuan binatang lambang nenek moyang dan cap jari. Kemudian pada jaman neolithikum dan megalithikum, lukisan diterapkan pada bangunan-bangunan dan benda – benda kerajinan sebagai hiasan ornamentik (motif geometris atau motif perlambang)
2. Seni Rupa Jaman Logam
Jaman logam di Indonesia dikenal sebagai jaman perunggu, Karena banyak ditemukan benda-benda kerajinan dari bahan perunggu seperti ganderang, kapak, bejana, patung dan perhiasan, karya seni tersebut dibuat dengan teknik mengecor (mencetak) yang dikenal dengan 2 teknik mencetak:
1. Bivalve, ialah teknik mengecor yang bisaa di ualng berulang
2. Acire Perdue, ialah teknim mengecor yang hanya satu kali pakai (tidak bisa diulang)

3.2.2 Sejarah Perkembangan Seni Rupa Hindu Budha di Jawa-Bali
1. Seni Rupa Hindu Budha di Jawa Tengah
Seni rupa Jawa Hindu periode Jawa Tengah, terbagi atas:
a) Jaman Wangsa Sanjaya
Candi-candi hanya didirikan di daerah pegunungan. Seni patungnya merupakan perwujudan antara manusia dengan binatang (lembu atau garuda)
b) Jaman Wangsa Syailendra
Peninggalan candinya : kelompok Candi Prambanan, Kelompok Candi Sewu, Candi Borobudurm, Candi Kalasan, Candi Sari, Candi Mendut Dan Kelompok Candi Plaosan seni patungnya bersifat Budhis, contohnya patung Budha dan Budhisatwa di Candi Borobudur
2. Seni rupa Jawa Hindu periode Jawa Timur, terbagi atas:
a) Jaman Peralihan
Pada seni bangunannya sudah meperlihatkan tanda – tanda gaya seni jawa timur seperti tampak pada Candi Belahan yaitu pada perubahan kaki candi yang bertingkat dan atapnya yang makin tinggi. Kemudian pada seni patungnya dudah tidak lagi memperlihatkan tradisi India, tetapi sudah diterapkan proposisi Indonesia seperti pada patung Airlangga
b) Jaman Singasari
Pada seni bangunannya sudah benar – benar meperlihatkan gaya seni Jawa Timur baik pada struktur candi maupun pada hiasannya, contohnya: candi singosari, candi kidal, dan candi jago. Seni patungnya bergaya Klasisistis yang bertolak dari gaya seni Jawa Tengah, hanya seni patung singosari lebih lebih halus pahatannya dan lebih kaya dengan hiasan contohnya patung Prajnaparamita, Bhairawa dan Ganesha.
c) Jaman Majapahit
Candi – candi Majapahit sebagian besar sudah tidak utuh lagi karena terbuat dari batu bata, perbedaan dengan candi di Jawa Tengah yang terbuat dari batu kali/andhesit peninggalan candinya: kelompok candi Penataran, Candi Bajangratu, candi Surowono, candi Triwulan dll. Kemudian pada seni patungnya sudah tidak lagi memperlihatkan gaya klasik Jawa Tengah, melainkan gaya magis monumental yang lebih menonjolkan tradisi Indonesia seperti tampak pada raut muka, pakaian batik dan perhiasan khas Indonesia. Selain patung dari batu juga dikelan patung realistic dari Terakotta (tanah liat) hasil pengaruh darin Campa dan China, contohnya patung wajah Gajah Mada
3. Seni Rupa Bali Hindu
Di Bali jarang ditemukan candi sebab masyarakatnya tidak mengenal Kultus Raja. Seni bangunan utama di Bali adalah Pura dan Puri. Pura sebagai bangunan suci tetapi di dalamnya tidak terdapat patung perwujudan Dewa karena masyarakat Bali tidak mengenal an-Iconis yaitu tidak mengebal patung sebagai objek pemujaan, adapun patung hanya sebagai hiasan saja

3.2.3 Perkembangan Seni Rupa Modern di Indonesia
Istilah “modern” dalam seni rupa Indonesia yaitu betuk dan perwujudan seni yang terjadi akibat dari pengaruh kaidah seni Barat / Eropa. Dalam perkembangannya sejalan dengan perjuangan bangsa Indonesia untuk melepaskan diri dari penjajahan.
1. Masa Perintis
Dimulai dari prestasi Raden Saleh Syarif Bustaman (1807 – 1880), seorang seniman Indonesia yang belajar kesenian di eropa dan sekembalinya di Indonesia ia menyebarkan hasil pendidikannya. Kemudian Raden Saleh dikukuhkan sebagai bapak perintis seni lukisan modern.
2. Masa seni lukis Indonesia jelita (1920 – 1938)
Ditandai dengan hadirnya sekelompok pelukis barat yaitu Rudolf Bonnet, Walter Spies, Arie Smite, R. Locatelli dan lain – lain. Ada beberapa pelukis Indonesia yang mengikuti kaidah / teknik ini antara lain: Abdulah Sr, Pirngadi, Basuki Abdullah, Wakidi dan Wahid Somantri.
3. Masa PERSAGI (1938 – 1942)
PERSAGI (Peraturan Ahli Gambar Indonesia) didirikan tahun 1938 di Jakarta yang diketuai oleh Agus Jaya Suminta dan sekreTarisnya S. Sujoyono, seangkan anggotanya Ramli, Abdul Salam, Otto Jaya S, Tutur, Emira Sunarsa (pelukis wanita pertama Indonesia) PERSAGI bertujuan agar para seniman Indonesia dapat menciptakan karya seni yang kreatif dan berkepribadan Indonesia.
4. Masa Pendudukan Jepang (1942 – 1945)
Pada jaman Jepang para seniman Indonesia disediakan wadah pada balai kebudayaan Keimin Bunka Shidoso. Para seniman yang aktif ialah: Agus Jaya, Otto Jaya, Zaini, Kusnadi dll. Kemudian pada tahun 1945 berdiri lembaga kesenian dibawah naungan POETRA (Pusat tenaga Rakyat) oleh empat sekawan: Soekarno, Hatta, Ki Hajar Dewantara dan KH. Mansur.
5. Masa Sesudah Kemerdekaan (1945 – 1950)
Pada masa ini seniman banyak teroragisir dalam kelompok – kelompok diantaranya: Sanggar seni rupa masyarakat di Yogyakarta oleh Affandi, Seniman Indonesia Muda (SIM) di Madiun, oleh S. Sujiono, Pusat Tenaga Pelukis Indonesia (PTPI) Djajengasmoro, Himpunan Budaya Surakarta (HBS) dll.
6. Masa Pendidikan Seni Rupa Melalui Pendidikan Formal
Pada tahun 1950 di Yogyakarta berdiri ASRI (Akademi Seni Rupa Indonesia) yang sekarang namanya menjadi STSRI (Sekolah Tinggi Seni Rupa Indonesia) yang dipelopori oleh RJ. Katamsi, kemudian di Bandung berdiri Perguruan Tinggi Guru Gambar (sekarang menjadi Jurusan Seni Rupa ITB) yang dipelopori oleh Prof. Syafe Sumarja. Selanjutnya LPKJ (Lembaga Pendidikan Kesenian Jakarta) disusul dengan jurusan – jurusan di setiap IKIP Negeri bahkan sekarag pada tingat SLTA.
7. Masa Seni Rupa Baru Indonesia
Pada tahun 1974 muncul para seniman Muda baik yang berpendidikan formal maupun otodidak, seperti Jim Supangkat, S. Priaka, Harsono, Dede Eri Supria, Munni Ardhi, Nyoman Nuarta, dll

3.2.4 Perkembangan Seni Musik di Indonesia
Terdapat tahapan- tahapan perkembangan musik Indonesia (nusantara). tahapan tersebut adalah sebagai berikut.
1. Masa sebelum masuknya pengaruh Hindu- Buddha
Pada masa ini, musik dipakai sebagai bagian dari kegiatan ritual masyarakat. Dalam beberapa kelompok, bunyi- bunyian yang dihasilkan oleh anggota badan atau alat tertentu diyakini memiliki kekuatan magis. Instrumen atau alat musik yang digunakan umumnya berasal dari alam sekitarnya.
2. Masa setelah masuknya pengaruh Hindu- Buddha
Pada masa ini, berkembanglah musik- musik istana (khususnya di Jawa). saat itu, musik tidak hanya dipakai sebagai bagian ritual saja, tetapi juga dalam kegiatan- kegiatan keistanaan (sebagai sarana hiburan para tamu raja). Musik istana yang berkembang adalah musik gamelan. Musik gamelan terdiri dari 5 kelompok, yaitu kelompok balungan, kelompok blimbingan, kelompok pencon, kelompok kendang,dan kelompok pelengkap.
3. Masa setelah masuknya pengaruh Islam
Selain berdagang dan menyebarkan agama islam, para pedagang arab juga memperkenalkan musik mereka. Alat musik mereka berupa gambus & rebana. dari proses itulah muncul orkes- orkes gambus di nusantara (Indonesia) hingga saat ini.
4. Masa Kolonialisme
Masuknya bangsa Barat ke Indonesia juga membawa pengaruh besar dalam perkembangan musik Indonesia. Para pendatang ini memperkenalkan berbagai alat musik dari negeri mereka, misalnya biola, selo (cello), gitar, seruling (flute), dan ukulele. Mereka pun membawa sistem solmisasi dalam berbagai karya lagu. Itulah masa- masa perkembangan musik modern Indonesia. Saat itu,para musisi Indonesia menciptakan sajian musik yang merupakan perpaduan musik barat dan musik Indonesia . Sajian musik itu dikenal sebagai musik keroncong.
5. Masa Kini
Seiring dengan masuknya media elektronik ke Indonesia,masukpula berbagai jenis musik barat, seperti pop, jazz, blues, rock, dan R&B. demikian pula dengan musik- musik negeri India yang banyak dibawa melalui film- filmnya. Dari perkembangan ini, terjadi perpaduan antara musik asing dengan musik Indonesia. Musik India mengalami perpaduan dengan musik melayu sehingga menghasilkan jenis musik dangdut. Maka, muncul pula berbagai musisi Indonesia yang beraliran pop, jazz, blues, rock, dan R&B. Berkembang pula jenis musik yang memadukan unsur kedaerahan Indonesia dengan unsur musik barat, terutama alat- alat musiknya. Jenis musik ini sering disebut musik etnis.

3.2.5 Perkembangan Seni Tari di Indonesia
Situasi tari di Indonesia sangat terkait dengan perkembangan kehidupan masyarakatnya, baik ditinjau dari struktur etnik maupun dalam lingkup negara kesatuan. Jika ditinjau sekilas perkembangan Indonesia sebagai negara kesatuan, maka perkembangan tersebut tidak terlepas dari latar belakang keadaan masyarakat Indonesia pada masa lalu.
James R. Brandon (1967), salah seorang peneliti seni pertunjukan Asia Tenggara asal Eropa, membagi empat periode budaya di Asia Tenggara termasuk Indonesia yaitu periode pra-sejarah sekitar 2500 tahun sebelum Masehi sampai 100 Masehi (M), periode sekitar 100 M sampai 1000 M masuknya kebudayaan India, periode sekitar 1300 M sampai 1750 pengaruh Islam masuk, dan periode sekitar 1750M sampai akhir Perang Dunia II, Amerika Serikat dan Eropa secara politis dan ekonomis menguasai seluruh Asia Tenggara, kecuali Thailand.
Menurut Soedarsono (1977), salah seorang budayawan dan peneliti seni pertunjukan Indonesia, menjelaskan bahwa ”secara garis besar perkembangan seni pertunjukan Indonesia tradisional sangat dipengaruhi oleh adanya kontak dengan budaya besar dari luar [asing]". Berdasarkan pendapat Soedarsono itu, maka perkembangan seni pertunjukan tradisional Indonesia secara garis besar terbagi atas periode masa pra pengaruh asing dan masa pengaruh asing. Namun apabila ditinjau dari perkembangan masyarakat Indonesia hingga saat ini, maka masyarakat sekarang merupakan masyarakat Indonesia dalam lingkup negara kesatuan. Tentu saja masing-masing periode telah menampilkan budaya yang berbeda bagi seni pertunjukan, karena kehidupan kesenian sangat tergantung pada masyarakat pendukungnya. Perkembangan masyarakat dan keseniannya tidak merupakan perkembangan yang terputus satu sama lain, melainkan saling berkesinambungan.
Edi Sedyawati (1981: 112-118) menggambarkan secara vertikal perkembangan tari di Indonesia dalam lima tahapan yaitu:
 Tahap 1 → Kehidupan yang terpencil dalam wilayah-wilayah etnik,
 Tahap 2 → Masuknya pengaruh-pengaruh luar sebagai unsur asing,
 Tahap 3 → Penembusan secara sengaja atas batas-batas kesukuan [etnik],
 Tahap 4 → Gagasan mengenai perkembangan tari untuk taraf nasional,
 Tahap 5 → Kedewasaan baru yang ditandai oleh pencarian nilai-nilai.

Setiap wilayah etnik di Indonesia belum tentu telah mengalami tahapan tersebut, bahkan dalam wilayah-wilayah tertentu mungkin masih dalam tahapan pertama. Jika ditinjau sekilas perkembangan Indonesia sebagai negara kesatuan, maka tahapan perkembangan tari tersebut terkait dengan perubahan struktur masyarakatnya.

3.2.6 Perkembangan Seni Teater di Indonesia
1. Teater Rakyat (tradisional)
Teater tradisional atau Teater Rakyat, lahir di tengah-tengah rakyat dan masih menunjukkan kaitan dengan upacara adat dan keagamaan. Artinya pertunjukan hanya dilaksanakan dalam kaitan dengan upacara tertentu, seperti khitanan, perkawinan, selamatan dan sebagainya. Yang menanggung semua pembiayaan adalah yang punya hajat dan dapat ditonton gratis oleh undangan dan masyarakat. Tempat pertunjukan dapat dimana saja; halaman rumah, kebun, balai desa, tanah lapang dan seterusnya. Contoh-contoh teater rakyat adalah sebagai berikut:
a) Makyong dan Mendu di daerah Riau dan Kalimantan Barat,
b) Randai dan Bakaba di Sumatera Barat,
c) Mamanda dan Bapandung di Kalimantan Selatan,
d) Arja, Topeng Prembon, dan Cepung di Bali,
e) Ubrug, Banjet, Longser, Topeng Cirebon, Tarling, dan Ketuk Tilu di Jawa Barat,
f) Ketoprak, Srandul, Jemblung, Gatoloco di Jawa Tengah,
g) Kentrung, Ludruk, Ketoprak, Topeng Dalang, Reyog, dan Jemblung di Jawa Timur,
h) Cekepung di Lombok,
i) Dermuluk di Sumatera Selatan dan Sinlirik di Sulawesi Selatan,
j) Lenong, Blantek, dan Topeng Betawi di Jakarta dan sebagainya,
k) Randai di Sumatera Barat.
2. Teater Klasik (keraton)
Sifat teater ini sudah mapan, artinya segala sesuatunya sudah teratur, dengan cerita, pelaku yang terlatih, gedung pertunjukan yang memadai dan tidak lagi menyatu dengan kehidupan rakyat (penontonnya). Lahirnya jenis teater ini dari pusat kerajaan. Sifat feodalistik tampak dalam jenis teater ini. Para seniman dihidupi oleh raja dengan menjadi pegawai kerajaan yang mendapat tugas religius dan tugas mengangkat kebesaran atau kemuliaan sang raja. Contohnya Wayang Kulit, Wayang Orang, Wayang Golek, dan Langendriya. Ceritanya statis, tetapi memiliki daya tarik berkat kreatifitas dalang atau pelaku teater tersebut dalam menghidupkan lakon.
3. Teater Modern
Teater modern merupakan teater yang bersumber dari teater tradisional, tetapi gaya penyajiannya sudah dipengaruhi oleh teater Barat. Jenis teater seperti Komedi Stambul, Sandiwara Dardanela, Sandiwara Srimulat, dan sebagainya merupakan contoh teater modern. Dalam Srimulat sebagai contoh, pola ceritanya sama dengan Ludruk atau Ketoprak, jenis ceritanya diambil dari dunia modern. Musik, dekor, dan properti lain menggunakan teknik Barat.
Dari contoh-contoh di atas, nyatalah bahwa teater sudah membudaya dalam kehidupan bangsa kita. Dalam teater, penonton tidak hanya disuguhi pengetahuan tentang baik/buruk, dan indah/jelek, tetapi ikut menyikapi dan melihat action. Kalau mungkin, jika siswa-siswa berteater, mereka melaksanakan tiga matra tujuan mengajar menurut Bloom, yaitu kognitif, afektif, dan psikomotorik. Sebab itulah penggunaan teater dalam media pendidikan semakin populer.
Menurut Sumardjo periodisasi teater modern adalah:
1) Masa Perintisan (1885-1925)
a. Teater Bangsawan (1885-1902)
b. Teater Stamboel (1891-1906)
c. Teater Opera (1906-1925)
2) Masa Kebangkitan (1925-1941)
a. Teater Miss Riboet’s Oreon (1925)
b. Teater Dardanela Opera (1926-1934)
c. Awal Teater Modern Di Indonesia (1926)
3) Masa Perkembangan (1942-1970)
a. Teater Zaman Jepang
b. Teater Tahun 1950-An
c. Teater Tahun 1960-An
4) Masa Teater Mutakhir (1970-1980-An)

3.3 Upaya Menjaga dan Melestarikan Seni di Indonesia
Sebenarnya masyarakat Indonesia sudah menjaga dan melestarikan seni dan budayanya dengan baik, realitasnya kita sering mendengar dan menyaksikan pagelaran-pagelaran kesenian tradisional di berbagai daerah melalui media berita bahkan kerapkali kesenian-kesenian tradisional itu dijadikan sebagai ritual adat daerah setempat dan ada pula untuk dijadikan keperluan penyambutan-penyambutan para tamu besar maupun turis local dan mancanegara.
Realitas seperti itu kerap sekali di unjuk karyakan oleh kelompok-kelompok kesenian tradisional maupun Pemda setempat. Jiwa nasionalis mereka juga sudah menyatu pada ajang unjukkarya tersebut demi menjaga dan melestarikan seni dan budaya yang telah diwariskan dari nenek moyang mereka. Akhir-akhir ini kita tahu batapa pedih dan merasa tersakiti hati dan jiwa masyarakat Indonesia khususnya para kelompok-kelompok kesenian tradisional yang telah bersusah payah dalam menjaga dan melestarikan seni dan budaya Indonesia bahwa Negara tetangga kita yang dari zaman dahulu sudah kita anggap sebagai saudara sendiri dengan sengaja mengklaim seni dan budaya nusantara kita ini.
Dan Bagaimanakah sikap kita menanggapi pengklaiman tersebut? Tentunya kita sudah tahu kata-kata seronoh dan slogan “Ganyang Malaysia” yang dahulu dicetus dan dilontarakan oleh Ir. Soekarno kepada Malaysia itu menggema di seluruh penjuru nusantara. Bentuk seperti itu memang perlu sebagai bentuk protes kita terhadap pengklaiman tersebut akan tetapi kita sebagai orang timur yang masih dikenal ramah-tamah dan santun tidak perlu berlebih-lebihan dan jangan sampai bentuk anarkis besar-besaran kembali terjadi seperti tahun 1963 silam, cukup pemerintahlah yang sudah kita anggap untuk menjaga, mengayomi dan yang dituakan maju untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Dan kinerja pemerintah akan menanggapi hal itu sudah terbukti walaupun sebagian pihak langkah pemerintah terlalu lamban dan masyarakat Indonesia yang tergabung dalam kelompok-kelompok kesenian tradisional bergerak meminta agar kesenian tradisional daerah mereka dibuatkan SK Hak Paten, dan dengan rasa gembira dan bangga atas upaya yang mereka lakukan untuk direalisasikannya hak paten tersebut untuk menjaga dan melestarikan seni dan budaya Indonesia mereka segera mendaftarkan kesenian tradisional itu setelah Bpk.Jero Wacik membuka pendaftaran Hak Paten. Hak paten dalam hal ini hanya memiliki durasi aktif 50 tahun, setelah itu Negara manapun berhak mengklaim dan bahkan bisa membuatkan SK Hak Paten
Cara meneruskan perjuangan dalam mengembalikan, menjaga dan melestarikan seni dan budaya Indonesia: Tentunya pertama rasa dan semangat Nasionalis masyarakat Indonesia sudah saatnya tumbuh dan berkembang abadi agar hal itu terus dapat memicu kekebalan pertahanan NKRI, dan kedua dengan cara bekerja sama antara elit Pemerintah dan semua elemen masyarakat Indonesia bersatu mempromosikan seni dan budaya Indonesia ini kepada khalayak public baik yang bertaraf local, nasional dan internasional. Dan dalam hal ini pemerintahlah yang berperan aktif konsiten dalam mempromosikannya kedunia internasional sebab pemerintahlah yang sudah dianggap masyarakat Indonesia sebagai penjaga, pengayom dan yang dituakan di Negara NKRI ini. Dan dengan upaya seperti itulah masyarakat internasional disamping akan lebih mengenal dan tertarik kepada seni dan budaya Indonesia, mereka akan merasa malu dan tidak akan terulang kembali tragedi pengklaiman seni dan budaya seperti saat ini.
BAB IV
PENUTUP

4.1 Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan yang telah dibuat kami menyimpulkan, diantaranya:
 Jaman prasejarah Indonesia terbagi atas: Jaman Batu dan Jaman Logam.
 Jenis teater seperti Komedi Stambul, Sandiwara Dardanela, Sandiwara Srimulat, dan sebagainya merupakan contoh teater modern.
 Seni rupa Indonesia yaitu betuk dan perwujudan seni yang terjadi akibat dari pengaruh kaidah seni Barat / Eropa.
 Perkembangan masyarakat dan keseniannya tidak merupakan perkembangan yang terputus satu sama lain, melainkan saling berkesinambungan.
 Cara meneruskan perjuangan dalam mengembalikan, menjaga dan melestarikan seni dan budaya Indonesia: Tentunya pertama rasa dan semangat Nasionalis masyarakat Indonesia sudah saatnya tumbuh dan berkembang abadi agar hal itu terus dapat memicu kekebalan pertahanan NKRI, dan kedua dengan cara bekerja sama antara elit Pemerintah dan semua elemen masyarakat Indonesia bersatu mempromosikan seni dan budaya Indonesia ini kepada khalayak public baik yang bertaraf local, nasional dan internasional.
4.2 Saran
 Dalam pembuatan karya seni rupa hendaknya tidak cukup dengan keindahan atau keunikan saja, tetapi bisa menyampaikan maksud atau amanah dari sebuah karya seni tersebut.
 Bagi penggemar musik baik dikalangan muda dan tua janganlah melupakan musik tradisional yang telah kita miliki.
 Pengungkapan ekspresi malalui gerak yang ditamani alunan lagu sangatlah indah, akan tetapi jagalah penampilan dalam memilih kostum dan garak yang dapat memberikan pandangan buruk terhadap penonton.
 Jangan tinggalkan dari salah satu nilai yang terkandung dalam seni teater yang telah di jelaskan di kajian teori.















DAFTAR PUSTAKA

As’at, Muhammad. 2010. Mengekspresikan dan Mengapresiasikan Diri dengan Karya Seni. Pasuruan: SMK Darut Taqwa
http://Wekipedia.com/Karya Seni
Dharso.2007. Kritik Seni. Bandung: Rekayasa Sains
www.blobes.com