Tentang

------------ Selamat datang di Blog kami yang sederhana ini ------------ SEMOGA BERMANFAAT. --- Identitas Pemilik Blog ------ Nama : Afif Fuaidi ------ Alamat Rumah : Payaman - Andonosari - Nongkojajar - Pasuruan ------ Facebook : Afif Fuaidi bin Mahfudz ------ Instagram : Apiep_5 (Afif Fuaidi) ---

Kamis, 07 Juli 2011

Makalah Kewirausahaan tentang Faktor Wirausaha Gagal

Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas PKSN
Tentang :
DAMPAK GLOBALISASI
Guru Pembimbing :
Hasan As’ari M.Pd




Oleh
Afif Fuaidi



SMK DARUT TAQWA
Sengonagung Purwosari Pasuruan
KATA PENGANTAR

Dengan memanjatkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa kami dapat menyelesaikan tugas pembuatan Makalah yang berjudul “Dampak Globalisasi” dengan lancar.
Dalam pembuatan Makalah ini, kami mendapat bantuan dari berbagai pihak, maka pada kesempatan ini penulis mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada :
1.M. Solihun S.PdI, MM, selaku Kepala Sekolah SMK Darut Taqwa.
2.Pak Hasan As’ari M.Pd, Selaku Guru Bidang Studi PKSN yang telah banyak membantu sehingga pembuatan Makalah ini dapat berjalan lancar.
3.Kedua Orang Tua kami dirumah yang telah memberikan bantuan materil maupun do’anya, sehingga pembuatan Makalah ini dapat terselesaikan.
4.Semua pihak yang tidak dapat kami sebutkan satu persatu, yang telah membantu dalam pembuatan Makalah ini.
Akhir kata semoga Makalah ini bisa bermanfaat bagi pembaca pada umumnya dan kami pada khususnya, kami menyadari bahwa dalam pembuatan Makalah ini masih jauh dari sempurna untuk itu kami menerima saran dan kritik yang bersifat membangun demi perbaikan kearah kesempurnaan. Akhir kata kami sampaikan terimakasih.


Sengonagung, 30 Januari 2011

Penyusun



Afif Fuaidi


DAMPAK GLOBALISASI
A.Pengertian Globalisasi
Globalisasi adalah suatu proses tatanan masyarakat yang mendunia dan tidak mengenal batas wilayah. Globalisasi pada hakikatnya adalah suatu proses dari gagasan yang dimunculkan, kemudian ditawarkan untuk diikuti oleh bangsa lain yang akhirnya sampai pada suatu titik kesepakatan bersama dan menjadi pedoman bersama bagi bangsa-bangsa di seluruh dunia.
Sebagai proses, globalisasi berlangsung melalui dua dimensi dalam interaksi antar bangsa, yaitu dimensi ruang dan waktu. Ruang makin dipersempit dan waktu makin dipersingkat dalam interaksi dan komunikasi pada skala dunia. Globalisasi berlangsung di semua bidang kehidupan seperti bidang ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan keamanan dan lain-lain. Teknologi informasi dan komunikasi adalah faktor pendukung utama dalam globalisasi.
Dewasa ini, perkembangan teknologi begitu cepat sehingga segala informasi dengan berbagai bentuk dan kepentingan dapat tersebar luas ke seluruh dunia. Oleh karena itu globalisasi tidak dapat kita hindari kehadirannya. Kehadiran globalisasi tentunya membawa pengaruh bagi kehidupan suatu negara termasuk Indonesia. Pengaruh tersebut meliputi dua sisi yaitu pengaruh positif dan pengaruh negatif. Pengaruh globalisasi di berbagai bidang kehidupan seperti kehidupan politik, ekonomi, ideologi, sosial budaya dan lain-lain akan mempengaruhi nilai-nilai nasionalisme terhadap bangsa.

B.Ciri-ciri Adanya Fenomena Globalisasi
Beberapa ciri yang menandakan semakin berkembangnya fenomena globalisasi didunia diantaranya sebagai berikut.
a.Perubahan dalam konsep ruang dan waktu. Perkembangan barang-barang seperti telepon genggam, televisi satelit, dan internet menunjukkan bahwa komunikasi global terjadi demikian cepatnya, sementara melalui pergerakan massa semacam turis memungkinkan kita merasakan banyak hal dari budaya yang berbeda.
b.Pasar dan produksi ekonomi di negara-negara yang berbeda menjadi saling bergantung sebagai akibat dari pertumbuhan dan perdagangan internasional, peningkatan pengaruh perusahaan multi internasional, dominasi organisasi semacam World Trade Organization.
c.Peningkatan interaksi kultural melalui perkembangan media massa (terutama televisi, film, musik, dan transmisi berita dan olahraga international). Saat ini, kita dapat mengkonsumsi dan mengalami gagasan dan pengalaman baru mengenai hal-hal yang meintas beraneka ragam budaya, misalnya dalam bidang fasion, literatur, dan makanan.
d.Meningkatkan masalah bersama, misalnya pada bidang lingkungan hidup, krisis multinasional, inflasi regional, dan lain-lain.

C.Dampak Globalisasi
1)Terhadap Nilai-nilai Nasionalisme
a)Dampak Positif
Pemerintahan dijalankan secara terbuka dan demokratis. Karena pemerintahan adalah bagian dari suatu negara, jika pemerintahan djalankan secara jujur, bersih dan dinamis tentunya akan mendapat tanggapan positif dari rakyat.
Terbukanya pasar internasional, meningkatkan kesempatan kerja dan meningkatkan devisa negara. Dengan adanya hal tersebut akan meningkatkan kehidupan ekonomi bangsa yang menunjang kehidupan nasional bangsa.
Kita dapat meniru pola berpikir yang baik seperti etos kerja yang tinggi dan disiplin dan Iptek dari bangsa lain yang sudah maju untuk meningkatkan kemajuan bangsa yang pada akhirnya memajukan bangsa dan akan mempertebal rasa nasionalisme kita terhadap bangsa.

b)Dampak Negatif
Globalisasi mampu meyakinkan masyarakat Indonesia bahwa liberalisme dapat membawa kemajuan dan kemakmuran. Sehingga tidak menutup kemungkinan berubah arah dari ideologi Pancasila ke ideologi liberalisme. Jika hal tesebut terjadi akibatnya rasa nasionalisme bangsa akan hilang.
Dari globalisasi aspek ekonomi, hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri karena banyaknya produk luar negeri (seperti Mc Donald, Coca Cola, Pizza Hut,dll.) membanjiri di Indonesia. Dengan hilangnya rasa cinta terhadap produk dalam negeri menunjukan gejala berkurangnya rasa nasionalisme masyarakat kita terhadap bangsa Indonesia.
Mayarakat kita khususnya anak muda banyak yang lupa akan identitas diri sebagai bangsa Indonesia, karena gaya hidupnya cenderung meniru budaya barat yang oleh masyarakat dunia dianggap sebagai kiblat.

2)Dibidang Ekonomi
a)Dampak Positif
Semakin terbukanya pasar untuk produk-produk ekspor, dengan catatan produk ekspor Indonesia mampu bersaing di pasar internasional. Hal ini membuka kesempatan bagi pengusaha di Indonesia untuk melahirkan produk-produk berkualitas, kreatif, dan dibutuhkan oleh pasar dunia.
Semakin mudah mengakses modal investasi dari luar negeri. Apabila investasinya bersifat langsung, misalnya dengan pendirian pabrik di Indonesia maka akan membuka lapangan kerja. Hal ini bisa mengatasi kelangkaan modal di Indonesia.
Semakin mudah memperoleh barang-barang yang dibutuhkan masyarakat dan belum bisa diproduksi di Indonesia.
Semakin meningkatnya kegiatan pariwisata, sehingga membuka lapangan kerja di bidang pariwisata sekaligus menjadi ajang promosi produk Indonesia.
Pemerintahan dijalankan secara terbuka dan demokratis. Karena pemerintahan adalah bagian dari suatu negara, jika pemerintahan djalankan secara jujur, bersih dan dinamis tentunya akan mendapat tanggapan positif dari rakyat.
Semakin melebarnya ketimpangan distribusi pendapatan antar negara-negara kaya dengan negara-negara miskin.
Munculnya perusahaan-perusahaan multinasional dan transnasional.
Membuka peluang terjadinya penumpukan kekayaan dan monopoli usaha dan kekuasaan politik pada segelintir orang. Munculnya lembaga-lembaga ekonomi dunia seperti Bank Dunia, Dana Moneter Internasional, WTO.

b)Dampak Negatif
Kemungkinan hilangnya pasar produk ekspor Indonesia karena kalah bersaing dengan produksi negara lain yang lebih murah dan berkualitas. Misalnya produk pertanian kita kalah jauh dari Thailand.
Membanjirnya produk impor di pasaran Indonesia sehingga mematikan usaha-usaha di Indonesia. Misalnya, ancaman produk batik Cina yang lebih murah bagi industri batik di tanah air.
Ancaman dari sektor keuangan dunia yang semakin bebas dan menjadi ajang spekulasi. Investasi yang sudah ditanam di Indonesia bisa dengan mudah ditarik atau dicabut jika dirasa tidak lagi menguntungkan. Hal ini bisa memengaruhi kestabilan ekonomi.
Ancaman masuknya tenaga kerja asing (ekspatriat) di Indonesia yang lebih profesional SDMnya. Lapangan kerja di Indonesia yang sudah sempit akan jadi semakin sempit.
Negara yang perekonomiannya kuat, bersekongkol untuk meraup untung sebesar-besarnya. Hal ini merugikan Negara miskin yang ekonominya lemah.

3)Dibidang Politik
Globalisasi politik memaksa pemerintah negara mana saja, termasuk Indonesia untuk lebih terbuka mengakomodasi hak dan kepentingan rakyat. Individu dan rakyat dijamin kebebasannya untuk menyampaikan aspirasi, baik yang dilaksanakan secara konvensional maupu konvensional. Kesepakatan yang dicapai antarnegara, tetapi kesepakatan itu tidak terikat secara hukum dan tidak ada agen internasional untuk menguatkan kesepakatan itu. Kepatuhan pada hukum dan iklim demokratisyang memadai sebuah negara atau nation. Dan arena internasional yang pada dasarnya tanpa hukum bisa ada secara bersama-sama secara harmonis dengan alasan sederhana bahwa keduanya jarang saling berhubungan.
Sebagai akibat pemerintahan nasional yang dipilih secara demokratis dan rakyat yang memilihnya tidak lagi mampu mengontrol apa yang terjadi dalam batas-batas negara mereka, perubahan nilai relatif mata uang yang tidak terduga diberbagai negara bisa mengacaukan rencana rencana ekonomi pemerintah.
Semuanya itu sudah tidak bisa dibatasi lagi pangaruhnya di negara-negara lain sehingga dunia tampk semakin kecil dan tidak bisa lagi membedakan antara arena nasional dan internasional.
Dampak Globalisasi di Bidang Politik :
a)Dampak Positif
Menawarkan kehidupan politik yang demokratis, dengan mengutamakan keterbukaan, jaminan hak asasi, dan kebebasan, berpengaruh kuat terhadap pikiran maupun kemauan bangsa Indonesia.
Semakin banyaknya lahir partai politik, LSM sebagai sponsor atau penyaluran aspirasi rakyat.
Penyelenggaraan Negara dituntut transparan, demokratis dan menghargai HAM.
Mempercepat pertumbuhan pemerintahan yang demokratis. Gerakan pra demokrasi pada suatu bangsa untuk menumbangkan pemerintahan yang otoriter akan segera diikuti oleh masyarakat dan negara lain. Gerakan ini akan memberikan sensitivitas pada pemerintahan suatu negara sehingga dapat menjalankan roda pemerintahan sesuai dengan aspirasi rakyat, sebagaimana disyaratkan dalam pemerintahan demokrasi.

b)Dampak Negatif
Adanya ancaman disintegrasi bangsa dan Negara yang akan menggoyahkan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Penyebaran nilai-nilai politik barat
Semakin lunturnya nilai politik yang berdasarkan semangat kekeluargaan, gotong-royong, musyawarah dan mufakat.
Menguatnya nilai politik dengan semangat individualitas, kelompok, oposisi, dictator atau tirani.
Transparansi, akuntabilitas dan professional dalam penyelenggaraan Negara semakin dapat sorotan public.

4)Dibidang Budaya
Proses pembangunan budaya sosial, ilmu pengetahuan dan teknologi tidak mungkin mengalami kemajuan pesat dan lancar apabila tidak didukung informasi yang lebih maju. Kemanfaatan ini dapat kita peroleh apabila kita bersedia terbuka pada pengaruh teknologi maju dari bangsa/negara lain yang lebih maju. Globalisasi bukan sesuatu yang melulu terjadi di sana dan yang beroperasi nan jauh di sana yang tidak ada hubungannya dengan individu-individu, melainkan globalisasi juga merupakan sebuah gejala disini yang mempengaruhi kehidupan pribadi kita dalam banyak hal. Tidak bisa dielakkan bahwa kehidupan pribadi kita diubah ketika, ke dalam rumah kita, ke dalam masyarakat kita , ke dalam masyarakat kita, baik melalui sarana-sarana yang bersifat impersonal (tidak secara langsung) atau melalui perantaraan manusia.
Globalisasi mengubah bentuk kehidupan keseharian kita secara mendasar ketika masyarakat tempat kita hidup mengalami perubahan mendalam, lembaga-lembaga yang sebelumnya menopangnya menjadi perlahan-lahan ketinggalan Zaman. Hal ini memaksa kita untuk mendefinisikan ulang aspek yang bersifat intim dan pribadi dari kehidupan kita, seperti keluarga, peran gender, seksualitas, identias pribadi, interksi kita dengan orang lain atau dengan pekerjaan kita. Cara kita memandang diri kita dan hubungan kita dengan orang lain berubah secara mendalam melalui globalisasi.
Adapun Dampak Globalisasi di Bidang Budaya diantaranya:
a)Dampak Positif
Adanya rasa solidaritas social yang tinggi antarbangsa di berbagai Negara.
Meningkatkan perkembangan komunikasi dan transportasi. Perkembangan teknologi pada suatu bangsa akan diserap oleh bangsa lain, karena informasi akan berkembang dengan cepat. Begitu pula komunikasi penduduk antarbangsa akan lebih cepat dan lebih mudah perpindahan penduduk antarbangsa pun menjadi lebih mudah.
Meminimalisasi pelanggaran hak asasi manusia. Pengaruh globalisasi menyebabkan maraknya pertumbuhan Lembaga Swadaya Masyarakat yang concern dalam memperjuankan hak asasi manusia pada suatu negara. Adanya LSM di bidang HAM dapat meminimilasi terjadinya pelanggaran HAM dalam suatu negara. Sebab lembaga-lembaga tersebut akan terus mengawasi dan menyoroti pelanggaran –pelanggaran HAM yang terjadi di dunia.

b)Dampak Negatif
Semakin bertambah globalnya berbagai nilai budaya kaum kapitalis dalam masyarakat
Merebaknya gaya berpakaian barat di negara-negara berkembang.
Menjamurnya produksi film dan musik dalam bentuk kepingan CD/ VCD atau DVD.
Mudahnya arus westernisasi masuk melalui media
Memudarnya apresiasi terhadap nilai-nilai budaya local dan nilai-nilai agama.
Semakin lunturnya semangat kebersamaan masyarakat.
Timbulnya fanatisme rasial, etnis dan agama dalam forum dan organisasi Semakin canggihnya tindak kejahatan. Berkembangnya teknologi canggih, menyebabkan orang-orang yang berniat jahat dapat terfasilitasi dengan mudah. Seperti kejahatan melalui internet, dengan internet seseorang dapat membobol rahasia perusahaan, menyebarkan virus komputer, penipuan melalui jejaring sosial “facebook”, dan sebagainya.
Menimbulkan sikap individualisme. Dalam globalisasi, yang di junjung tinggi adalahkemampuan individu untuk menguasai teknologi secara kompetitif. Sehinggah dapat menenggelamkan solidaritas sosial dan kebersamaan.

5)Dibidang Sosial
a)Dampak Positif
Para generasi bangsa mampu mendapatkan sarana-sarana yang memungkinkan mereka memperoleh informasi dan berhubungan dengan lebih efisien dengan jangkauan yang lebih luas.

b)Dampak Negatif
Generasi muda yang tidak siap akan adanya informasi dengan sumber daya yang rendah akan meniru hal-hal yang tidak baik seperti adanya bentuk-bentuk kekerasan, tawuran, melukis di tembok-tembok, dan lain-lain.

6)Dibidang Hukum dan Keamanan
Cita hukum nasional sangat membutuhkan kajian dan pengembangan yang lebih serius agar mampu turut serta dalam tata kehidupan ekonomi global dengan aman, dalam pengertian tidak merugikan dan dirugikan oleh pihak-pihak lain. Perubahan tatanan dunia saat ini ditandai oleh perkembangan teknologi yang memungkinkan komunikasi dan informasi antara masyarakat internasional menjadi sangat mudah, dan hukum internasional saat ini bercirikan hukum yang harmonis atau setidak-tidaknya hukum transnasional. Harmonisasi hukum di sini diartikan bahwa hukum internasional dipengaruhi hukum nasional dan hukum nasional juga dipengaruhi hukum internasional. Dalam proses harmonisasi hukum, dimana hukum internasional mempengaruhi hukum nasional, berarti negara nasional harus membuat aturan-aturan nasional yang mendorong realisasi kesepakatan guna mencapai tujuan bersama. Sebagai contoh dalam bidang perdagangan internasional, ketentuan-ketentuan perdagangan internasional dalam rangka World Trade Organization (WTO) telah mendorong negara-negara membuat aturan-aturan nasional sebagai tindak lanjut penerapan ketentuan tersebut dalam suasana nasional.
Sebagai akibat globalisasi dan peningkatan pergaulan dan perdagangan internasional, cukup banyak peraturan-peraturan hukum asing atau yang bersifat internasional akan juga dituangkan ke dalam perundang-undangan nasional, misalnya di dalam hal surat-surat berharga, pasar modal, kejahatan komputer, dan sebagainya. Terutama kaidah-kaidah hukum yang bersifat transnasional lebih cepat akan dapat diterima sebagai hukum nasional, karena kaedah-kaedah hukum transnasional itu merupakan aturan permainan dalam komunikasi dan perekonomian internasional dan global. Akibatnya semakin memasuki abad XXI, semakin hukum nasional Indonesia akan memperlihatkan sifat yang lebih transnasional, sehingga perbedaan-perbedaan dengan sistem hukum lain akan semakin berkurang.
Adapun Dampak Glocalisasi di Bidang Hukum diantaranya:
a)Dampak Positif
Menguatnya supremasi hokum, demokratisasi dan tuntutan dilaksanakannya HAM
Menguatnya regulasi hokum dan pembuatan peraturan perundang-undangan untuk kepentingan rakyat.
Aparat hukum dituntut lebih professional, transparan dan akuntabel.
Embargo persenjataan militer. Suatu negara yang memiliki tingkat persenjataan militer yang canggih, akan dengan mudah membatasi bahkan melarang penjualan persenjataannya kesuatu negara yang kebijakan politiknya bertentangan dengan kebijakan politik mereka.
Timbulnya kerjasama di bidang pertahanan dan keamanan. Beberapa negara khususnya yang memiliki letak geografis yang berdekatan, terutama yang berada dalam satu kawasan, akan berupaya untuk menjaga stabilitas pertahanan diantara negara-negara tersebut, hal ini dapat diwujudkan dengan kerja sama dibidang militer. Wujud konretnya, melalui tukar-menukar persenjataan militer maupun latihan perang bersama.

b)Dampak Negatif
Penguasaan suatu kepulauan negara oleh negara lain. Akibat semakin tidak terlihatnya batas suatu negara dengan negara lain, maka suatu negara akan dengan mudah menguasai bagian negara lain, apalagi jika negara yang bersangkutan tidak memiliki pertahanan dan keamanan yang tangguh.

7)Terhadap Lingkungan
a)Dampak Positif
LSM semakin kritis membahas persoalan lingkungan suatu negara, dan itu akan berdampak baik bagi lingungan.

b)Dampak Negatif
Bergantungnya manusia pada sumber-sumber alam yang akan menyebabkan krisis lingkungan hidup.
Polusi lingkungan: pencemaran atmosfer, pencemaran sungai oleh limbah industri.
Masalah hutan: populasi dunia terlalu cepat dan banyak, sehingga lahan untuk perumahan dan bahan mentah untuk memenuhi kebutuhan sudah mulai langka.
Pemanasan global (global warming). Peningkatan jumlah emisi (penyinaran/ pemancaran) dari industri ke atmosfer meningkatkan suhu global.
Mundurnya Sumber Daya Alam vital: air, hutan dan terjadinya pencemaran global.

8)Terhadap Kesehatan
a)Dampak Positif
Adanya alat-alat canggih untuk Pengobatan.

b)Dampak Negatif
Dampak lapisan ozon
Manufactured risk pada makanan: kemanjuan proses pembuatan makanan dengan zat kimia berbahaya.





PENUTUP
I.Kesimpulan
1.Dampak positif Globalisasi :
a)Mudah memperoleh informasi dan ilmu pengetahuan.
b)Cepat dalam bepergian (mobilitas tinggi)
c)Memacu untuk meningkatkan kualitas diri.
d)Mudah memenuhi kebutuhan.
e)Kemajuan teknologi komunikasi dan informasi mempermudah manusia dalam berinteraksi sehingga mudah melakukan komunikasi.
f)Kemajuan teknologi komunikasi, informasi, dan transportasi meningkatkan efisiensi.
g)Mendukung nasionalisme dalam menggalakkan proses integrasi antara lain dengan mendobrak etnosentrik
h)Peluang yang lebih luas bagi manusia berbagai etnik, bangsa, budaya, dan agama untuk berinteraksi
2.Dampak negatif Globalisasi:
a)Pemborosan pengeluaran dan meniru perilaku yang buruk.
b)Mudah terpengaruh oleh hal yang berbau barat.
c)Masuknya nilai-nilai budaya luar dapat menghilangkan budaya dan identitas asli suatu negara
d)Eksploitasi alam akan memuncak karena kebutuhan meningkat
e)Dalam bidang ekonomi, berkembang nilai-nilai konsumerisme dan individual yang menggeser nilai-nilai sosial masyarakat
f)Terjadinya dehumanisasi, yaitu derajat manusia nantinya tidak dihargai karena banyak menggunakan mesin berteknologi tinggi
g)Timbulnya dominasi negara-negara maju yang lebih kuat
h)Mengakibatkan erosi terhasap nilai-nilai tradisi
i)Timbulnya gejala-gejala seperti materialisme, kendornya moralitas, dsb
j)Pembangunan yang tidak merata menyebabkan kesenjangan sosial dan ekonomi
k)Masyarakat yang terbentuk kurang kreatif dan berfatak hedonistik
l)Merebaknya kebiasaan meniru hasil-hasil IPTEK negara lain

II.Saran
Hal-hal yang dapat dipersiapkan dalam menghadapi Globalisasi adalah sebagai berikut :
a)Pembangunan kualitas manusia Indonesia melalui pendidikan.
b)Pemberian keterampilan hidup agar mampu menciptakan kreatifitas dan kemandirian.
c)Usaha menumbuhkan budaya dan hidup global, seperti mandiri, kreatif, menghargai karya, optimis, dan terbuka.
d)Usaha menciptakan pemerintahan yang transparan dan demokratis
Dengan adanya langkah- langkah antisipasi tersebut diharapkan mampu menangkis pengaruh globalisasi yang dapat mengubah nilai nasionalisme terhadap bangsa. Sehingga kita tidak akan kehilangan kepribadian bangsa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar